Update Bansos Terbaru Juli 2021: Ada Bansos PKL, BLT UMKM/BPUM, Diskon Listrik, Hingga Kuota Internet

- 25 Juli 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Pexels.com/Ahsanjaya

Berikut ini ketentuan pelaku usaha super mikro bansos tunai non-BPUM untuk pedagang warung, yakni:

1. Pelaku Usaha Informasi yang Terdampak PPKM Level 4
2. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM 2021

Sementra itu, pendaftaran bansos tunai non-BPUM dilakukan secara jemput bola melalui TNI atau Polri dengan mendatangi calon penerima secara langsung.

Berikut ini cara cek nama penerima BPUM atau BLT UMKM yang dinyatakan lolos dan dapat bantuan Rp1,2 juta, yakni:

1. Buka eform.bri.co.id atau KLIK DI SINI
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa anggaran bantuan BPUM masih sebanyak Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Anggota Tubuh yang Boleh Disentuh dan Tidak, Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 1 SD/MI Halaman 57 tentang 'Tubuhku'

“Secara total akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro UMKM yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing jadi jumlahnya keseluruhan Rp3,6 triliun,” kata Teten Masduki di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021, dikutip dari Antara.

Anggaran tersebut akan ditransfer kepada 3 juta pelaku usaha di bulan Juli, Agustus dan September dan diharapkan dana tersebut dapat membantu pelaku UMKM yang terdampak PPKM Darurat.

Berikut ini bantuan sosial (bansos) PPKM yang bisa anda peroleh dengan cara mendaftar, di antaranya ada Bansos PKL, Diskon Listrik, Kuota Internet, hingga BLT UMKM. Simak penjelasannya di bawah ini agar anda bisa dapat Bansos tersebut, yakni:

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah