Bursa New York Segera Depak Tiga Perusahaan Telekomunikasi China

- 2 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi bursa saham. (Pixabay)
Ilustrasi bursa saham. (Pixabay) /Pixabay
 
 
SEPUTAR LAMPUNG -- Bursa Efek New York atau New York Stock Exchange (NYSE) bakal melakukan penghapusan pencatatan saham atau delisting pada tiga perusahaan telekomunikasi China yang melantai di sana.
 
Dilansir dari Reuters, Jumat 1 Januari 2021, delisting tersebut dilakukan dilakukan untuk menaati perintah Presiden Donald Trump yang melarang Amerika Serikat (AS) berinvestasi kepada perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer China.
 
Ketiga perusahaan asal China yang didepak tersebut adalah China Mobile Ltd., China Telecom Corp Ltd., dan China Unicorn Hong Kong Ltd.
 
 
 
NYSE menyatakan bahwa proses delisting telah berjalan di mana ketiga perusahaan akan disuspensi pada sesi perdagangan antara 7 Januari sampai 11 Januari 2021.
 
Adapun, peraturan ini juga berimbas pada penghapusan sejumlah perusahaan China di indeks-indeks lainnya seperti MSCI Inc., Indeks S&P Dow Jones, FTSE Russell, dan Nasdaq.
 
"Ini langkah sederhana, tetapi setidaknya kebangkitan untuk keamanan nasional dan risiko terkait hak asasi manusia", kata Roger Robinson, mantan pejabat Gedung Putih yang mendukung pembatasan akses China ke investor AS.
 
 
Dilansir dari Bloomberg, ketiga perusahaan China yang dijegal tersebut sudah melantai di Bursa Hong Kong. Selama ini pendapatan mereka juga tercatat lebih besar di China dan tidak begitu kuat di AS.
 
Saham ketiga perusahaan tersebut juga tercatat diperdagangkan tipis di Bursa Efek New York dibandingkan dengan pencatatan utama mereka di Hong Kong.
 
Sehingga, didepaknya mereka dari NYSE tidak menjadi pukulan berat, melainkan hanya sebagai simbolis di tengah meningkatnya tensi politik antara AS dan China.
 
Sebelumnya, pada November 2020 Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah yang melarang investasi Amerika pada perusahaan China yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer, dalam upaya untuk menekan posisi China yang dituduh melakukan praktik bisnis yang tidak sehat.
 
 
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri China menuduh AS telah melakukan fitnah atas kebijakan integrasi militer-sipil China dan berjanji akan melindungi perusahaan-perusahaannya.
 
Selain itu, China juga mengancam akan melakukan pelarangan serupa terhadap perusahaan-perusahaan asal AS. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x