Lowongan Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024 dari Kemenkop UKM, Gaji Rp8 Juta per Bulan, Ini Syaratnya

6 Juni 2024, 15:27 WIB
Lowongan kerja atau Loker Kemenkop UKM untuk tenaga pendamping koperasi modern 2024 /Tangkap Layar Ig@kemenkopukm/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada lowongan kerja terbaru di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan gaji Rp8 juta per bulan.

Lowongan kerja yang tengah dibuka oleh Kemenkop UKM ini adalah sebagai Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024, pendaftarannya dibuka hingga 9 Juni 2024, atau tersisa 3 hari lagi dari sekarang.

Masa kerja dari posisi ini hanya 4 bulan saja, dengan penempatan di seluruh wilayah kerja di Indonesia.

Kabar baik lainnya, rentang usia yang bisa melamar posisi ini terbuka cukup besar yakni dari usia 23 hingga 58 tahun, dengan pendidikan minimal S1.

Selain itu, kandidat juga harus memenuhi sejumlah persyaratan lain sebagaimana diumumkan di Instagram @kemenkopukm, di antaranya sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Barang Ini 'Haram' Dibeli dengan Dana Bansos, Penerima PKH dan BPNT Harus Tahu! Apa saja?

Berikut ini syarat lengkap bagi pelamar Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024:d

- Pendidikan minimal S1 dengan bidang studi yang relevan dengan tema pendampingan

- IPK untuk lulusan universitas swasta IPK ≥ 3.00, untuk lulusan universitas negeri IPK ≥ 2.75;

- Pengalaman pendampingan minimal 2 tahun dalam 10 tahun terakhir;

- Usia 23 hingga 58 tahun pada saat melamar;

- Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perkoperasian;

- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan tema pendampingan;

- Diutamakan berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi atau bersedia ditempatkan dimanapun di Indonesia

- Mampu bekerja dalam Google Workspace;

Baca Juga: Lampung Blackout 5 Jam, Listrik Mati, Sinyal Hilang, Bisnis Merugi

Selain sejumlah syarat di atas, kandidat juga memiliki kedisiplinan terhadap waktu, mampu beradaptasi dengan lingkungan perkoperasian, komunikatif dengan pengurus, pengelola, anggota koperasi, dapat mengayomi pengurus maupun pengelola koperasi yang didampingi, terlibat aktif dalam menyelesaikan kendala teknis di koperasi, berpikiran terbuka, memiliki rasa hormat dan sopan santun, serta berkomitmen hadir mendampingi koperasi secara tulus, berdedikasi, serta profesional.

Kandidat juga bukan ASN dan tidak sedang dalam masa kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah (Pusat/Daerah) ataupun swasta;

Berikut ini sejumlah dokumen yang dibutuhkan:

- Scan asli KTP;

- Scan asli NPWP;

- Scan asli ijazah pendidikan terakhir;

- Daftar riwayat hidup (CV) sesuai template terlampir;

- Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan dengan tema pendampingan;

- Surat Pernyataan Komitmen yang dibubuhi materai;

- Surat Pakta Integritas yang ditandatangani.

Baca Juga: TERBARU, Ini Daftar Sekolah Kedinasan dengan Jumlah Pendaftar Paling Banyak dan Paling Sedikit per 1 Juni 2024

Adapun untuk tahapan rekrutmennya adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran

2. Seleksi administrasi

3. Seleksi wawancara

4. Pengumuman TPKM Terpilih

Bagi mereka yang lolos akan terikat dengan masa kontrak kerja selama 4 bulan dengan honorarium (gaji) sebesar Rp8.000.000 per bulan (belum dipotong pajak dan iuran BPJS Kesehatan).

Biaya transportasi hingga sewa rumah di lokasi pendampingan juga akan ditanggung sendiri.

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran di laman ini: KLIK DI SINI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler