TERBARU! 5 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak hingga Desember 2023, Salah Satunya Jakarta, Banyak Diskon

13 Oktober 2023, 10:05 WIB
5 provinsi di Indonesia gelar program pemutihan pajak kendaraan hingga Desembe 2023. Salah satunya adalah DKI Jakarta. /Tangkap layar Instagram @bapenda_sumsel

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada setidaknya 5 provinsi di Indonesia yang hingga saat ini masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan dengan banyak diskon, yang akan berlangsung hingga Desember 2023. Salah satunya adalah DKI Jakarta.

Salah satu yang paling dinantikan pemilik kendaraan adalah program pemutihan pajak, karena secara otomatis beban yang harus dibayarkan untuk pajak kendaraannya hanya pokoknya saja.

Tak hanya itu, selain bisa dapat bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ada juga keringanan berupa balik nama gratis bagi yang membeli mobil atau motor bekas.

Baca Juga: TRENDING Hari Ini: Hasil Leg 1 Indonesia vs Brunei, Palestina-Israel, dan Siswa SD Bawa Bekal Ulat Sagu

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

1. DKI Jakarta

Mengutip laman Instagram @humaspajakjakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program keringanan pajak kendaraan mulai 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.

2. Banten

Bapenda Banten gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember 2023.

Melansir dari Instagram @bapenda.banten, promo special akhir tahun bagi pemilik kendaraan ini adalah berupa:

  • Bebas Denda PKB berlaku hingga 1 Oktober 2023
  • Bebas Pokok dan Denda BBNKB 2 berlaku hingga 23 Desember 2023
  • Discount 20 persen PKB untuk mutasi dari luar ke wilayah Provinsi Banten berlaku hingga 23 Desember 2023

Baca Juga: TERAKHIR di 2023, Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Ikuti Langkah Ini agar Tak Gagal Saat Pendaftaran

3. Jawa Barat

Berdasarkan keterangan di Instagram @bapenda.jabar, Pemprov Jawa Barat telah memperpanjang periode program pemutihan PKB hingga 23 Desember 2023.

Keringanan yang diberikan adalah berupa:

  • Diskon PKB khusus bagi kendaraan yang menunggak lebih dai 7 tahun, hanya bayar 3 tahun
  • Bebas BBNKB 2, yakni bebas pokok dan denda BBNKB penyerahan kedua

4. Jawa Tengah

Dikutip dari Instagram @bapenda_jateng, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah masih akan berlangsung hingga 22 Desember 2023, dengan keringanan berupa:

  • Bebas Pokok Pajak Kendaraan Tunggakan Tahun Kelima: 28 Agustus - 22 Desember 2023
  • Bebas BBNKB II & Pajak Progresif: 26 April - 22 Desember 2023

Baca Juga: Dana Cair PKH Tahap 4 Berkurang Kecuali bagi KPM yang Dapat Melalui Skema Berikut Ini, Siapa Saja Penerimanya?

5. Sumatera Selatan

Melalui Instagram @bapenda-sumsel, Pemprov Sumatera Selatan juga masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan, hingga 31 Desember 2023.

Adapaun keringanan yang diberikan adalah sebagai berikut:

Beban denda dan bunga pajak

Tunggakan PKB selama dua tahun atau lenbih cukup bayar satu tahun tunggakan PKB ditambah pajak satu tahun berjalan

Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen untuk kendaraan dalam Provinsi Sumsel dan mutasi dari luar Sumatera Selatan

Baca Juga: Harga Sewa-Rental Mobil Lombok untuk Liburan Keluarga, Termurah mulai Rp350.000 per Hari

Demikian 5 provinsi di Indonesia yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2023 dengan banyak diskon menarik. Salah satunya adalah DKI Jakarta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @humaspajakjakarta Instagram @bapenda_jateng Instagram @bapenda.jabar Instagram @bapenda_sumsel Instagram @bapenda.banten

Tags

Terkini

Terpopuler