Akses eform.bri.co.id Cek BPUM 2022, Maaf BLT UMKM hanya untuk 9 Golongan Ini, Ada Namamu? Ini Besarannya

29 Oktober 2022, 19:40 WIB
Akses eform.bri.co.id Cek BPUM 2022, Maaf BLT UMKM hanya untuk 9 Golongan Ini, Ada Namamu? Ini Besarannya /BRI

SEPUTARLAMPUNG.COM – BPUM 2022 atau BLT UMKM akan disalurkan hanya ke 9 golongan pelaku usaha. Akses eform.bri.co.id untuk tahu apakah Anda penerimanya atau bukan.

BLT UMKM atau Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 disebut akan segera diberikan kepada masyarakat yang namanya ada di laman eform.bri.co.id.

Namun, hingga saat ini terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022 bagi 9 golongan pelaku usaha masih mengunggu persetujuan anggaran untuk disalurkan.

Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Cuma Numpang Lewat, Nomor 5 Harus Dimulai Sejak Dini

Kendati demikian, beberapa daerah seperti Aceh, Sumatra Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara sudah membuka pendaftaran BPUM 2022 bagi para pelaku UMKM untuk dapat BLT.

Sebagai informasi, anggaran yang akan digelontorkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM terkait bantuan BPUM 2022 adalah kurang lebih senilai Rp7,68 triliun.

Anggaran BPUM 2022 bagi para pelaku UMKM tersebut telah diajukan Kemenkop ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujar Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya dikutip dari ANTARA.

Rencananya jika program BPUM 2022 ini telah bisa dijalankan, maka pelaku UMKM yang berhak mendapat bantuan akan menerima dana sebesar Rp600.000.

Jumlah ini terbilang lebih kecil dibandingkan dengan BPUM atau BLT UMKM 2021 yang mencapai Rp1,2 juta.

Namun, seperti di tahun 2020 dan 2021, jumlah penerima BPUM 2022 rencananya juga akan sama, yakni 12 juta UMKM.

Baca Juga: Apa itu Baby Blues Syndrome? Pernah Dialami Lesti Kejora hingga Aurel Hermansyah, Ini Penyebabnya

Di tahun sebelumnya, cara cek penerima BPUM adalah melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Akan tetapi, hingga saat ini link eform.bri.co.id masih belum bisa diakses dan link banpresbpum.id terdeteksi invalid saat akan diakses.

Pada link eform.bri.id terdapat notifikasi yang memberitahukan bahwa saat ini nasabah belum bisa melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI, karena belum ada informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan BPUM 2022.

Untuk itu hendaknya masyarakat terus memantau update informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022 melalui media resminya.

Jika nanti dana sudah disalurkan, maka pelaku UMKM sudah bisa mengakses link eform.bri.co.id dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Bencana Banjir Lampung Selatan: Pengungsi Butuh Beras, Sabun Mandi, Selimut, hingga Pampers

1. Buka laman link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Selanjutnya, tunggu proses loading dan input NIK

3. Kemudian, Input kode captcha mengikuti contoh

4. Klik 'Inquiry'

Peserta yang lolos BPUM bisa diketahui dengan cara:

UMKM akan menerima SMS pemberitahuan dari BRI jika terdaftar sebagai penerima, seperti contoh berikut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Namun, perlu diketahui bahwa hanya sembilan pemilik NIK KTP yang bisa lolos BPUM 2022/BLT UMKM sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM, yaitu:

- WNI pemilik usaha mikro

- Memiliki SKU/NIB yang merupakan bukti kepemilikan usaha

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Diutamakan belum terima BPUM atau bantuan lain dari pemerintah

- Diutamakan telah mendaftar di Diskop UKM wilayah masing-masing

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan Anggota Kepolisian

- Bukan Prajurit TNI

- Bukan Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Hari Ayah Nasional 12 November 2022, Mengapa Diperingati? Ini Link Twibbon Gratis dan Sejarah Singkatnya

Jika pelaku UMKM telah dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima di link e-form BRI, bisa melakukan reservasi antrean untuk pencairan BPUM di BRI.

Demikianlah informasi mengenai cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM beserta 9 kriteria yang berpeluang lolos dapat bantuan.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler