Daftar Nama Penerima BSU Tahap 3 2022 Bisa Dilihat di Sini, Kapan Pencairan Subsidi Gaji? Cek Status Pekerja

25 September 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi. Cek nama penerima BSU 2022 di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, ini syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut daftar penerima BSU Tahap 3 2022, kapan pencairan Subsidi Gaji? Cek status pekerja yang ditetapkan via link resmi di akhir artikel ini.

Hingga saat ini, BSU Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 sudah diberikan kepada 4.112.052 karyawan di Tahap 1 dan
Selanjutnya, BSU Subsidi Gaji disalurkan ke tahap 2 yang akan diberikan kepada 2.406.915 penerima.

Bantuan BSU 2022 tahap 2 dipastikan cair setelah proses pemadanan data selesai. Menaker Ida menyebut dana akan disalurkan mulai pekan ini apabila proses validasi berjalan lancar.

Setelah data calon penerima diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan validasi data penerima BSU 2022 untuk menyeleksi pekerja yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Dana PIP 2022 Dapat Dipantau di Link Ini, Ditransfer Rp1 Juta untuk Siswa SMK

Selanjutnya akan dilakukan validasi. Jika terverifikasi, maka Kemnaker akan mengubah status dengan keterangan Terdaftar atau Tidak Terdaftar.

Beberapa pekerja sudah menerima BSU Subsidi Gaji Tahap 2, salah satunya di wilayah Jawa Tengah.

Seperti dilansir dari laman jatengprov.go.id, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah memantau progres Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jawa Tengah.

Ia memastikan sebanyak 939.232 pekerja di Jateng telah mendapatkan BSU dengan nilai Rp563.539.200.000 tanpa potongan walau sepeser.

Baca Juga: Hari Kesehatan Jiwa Tanggal Berapa? Simak Sejarah dan Asal Usulnya serta Daftar Hari Penting di Bulan Oktober

Pada kunjungannya, Menteri Ketenagakerjaan bertemu dengan perwakilan pekerja yang telah menerima manfaat BSU baik tahap 1 dan 2. Di antaranya PT LEEA Footwear Indonesia di Tegal, PT Winners International, serta RS Elisabeth Semarang.

Kendati demikian, total jumlah penerima BSU di mencapai 939.232 orang dengan nilai Rp563.539.200.000.

Rinciannya tahap I cair pada tanggal 12 September 2022 sebanyak 727.465 pekerja dengan nilai Rp436.470.000.000. Sedangkan untuk tahap II yang cair pada tanggal 20 September 2022 sebanyak 211.767 pekerja dengan nilai Rp127.060.200.000.

Setelah penyaluran Tahap 1 dan 2 selesai disalurkan, pemerintah bakal menyalurkan kembali BSU Subsidi Gaji ke selanjutnya, yakni Tahap 3.

Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 16 juta pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.

“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 16 juta (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.

Hingga saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis rincian jadwal BSU Tahap 3. Pemerintah melalui Kemnaker akan terus melakukan pemadanan data.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 30 September 2022 Bertema Memperbaiki Hati

Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 3 akan dimulai pada bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 1-30 Oktober.
Berikut tahapan pencairan BSU 2022, yakni:

1. Tahap Calon Penerima BSU

Tahapan Calon yang menentukan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak. Ada dua notifikasi pada tahap ini, yakni 'Terdaftar' dan 'Tidak Terdaftar'.

2. Tahap Penetapan Penerima BSU

Jika nama sudah 'Terdaftar', maka pekerja perlu menunggu status berubah menjadi 'Ditetapkan'. Itu artinya Anda telah lolos dan berhak menerima BSU Kemnaker.

3. Tahap Penyaluran Penerima BSU

Setelah 'Ditetapkan', tahapan selanjutnya adalah penyaluran. Tahap ini menentukan apakah dana BSU telah tersalurkan ke rekening atau belum.

Apabila mendapat notifikasi 'Tersalurkan ke Rekening Anda' artinya dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI).

Berikut tata cara cek BSU Tahap 3 apakah nama Anda sudah berubah ditetapkan dari status calon penerima, hanya melalui laman bsu.kemnaker.go.id, yakni:

• Akses situs bsu.kemnaker.go.id
• Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
• Lengkapi pendaftaran akun.
• Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
• Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan.
• Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
• Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Voli Indonesia Divisi I Mulai 25 September 2022, Ini  Jadwal dan Daftar Pemain

Itulah informasi penting terkait daftar nama penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 yang dapat dilihat melalui laman bsu.kemnaker.go.id, lengkap dengan perkiraan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler