Bantuan BSU Tahap 3 2022 Mulai Cair Kapan? Ini Perkiraan Jadwal Tanggal Pencairan Subsidi Gaji dan Kriteria

24 September 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi BSU 2022.* //Tangkapan Layar Laman bsu.kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana BSU Tahap 3 2022 mulai cair kapan? Ini perkiraan jadwal tanggal pencairan Subsidi Gaji dan kriteria penerima.

Bantuan BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Tahap 3 dipastikan hanya akan cair untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, jadi bagi pekerja asing tidak bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Untuk pencairan BSU Subsidi Gaji Tahap 3 akan cair ke masing-masing rekening penerima. Silahkan cek kembali rekening Himbara, di antaranya (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Penerima BSU Tahap 3 2022 harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai ketentuan berlaku dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Update Harga Terbaru iPhone 13 Pro Max September 2022, Layar 6,7 Inc, Chipset A15 Bionic, Ini Spesifikasinya

Sebelumnya, BSU Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 sudah diberikan kepada 4.112.052 karyawan di Tahap 1 dan penyaluran tahap selanjutnya akan diberikan kepada 2.406.915 penerima di tahap 2.

Apabila Anda tidak menerima BSU Tahap 1, Anda bisa terdaftar pencairan BSU Tahap 2, BSU Tahap 3, atau BSU tahap selanjutnya.

Jika menilik dari pencarian BSU Tahap 2, jadwal cair dilakukan secara bertahap sejak Selasa 20 September 2022 usai validasi dan pemadanan data penerima BSU Tahap 2.

Pemadanan data berfungsi memastikan penerima BSU Tahap 2, jika memang untuk yang membutuhkan.

Baca Juga: Daftar 5 SMA Terbaik di Kabupaten Sleman Versi Peringkat LTMPT Terbaru 2022

Hingga saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis rincian jadwal BSU Tahap 3. Pemerintah melalui Kemnaker akan terus melakukan pemadanan data.

Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 3 akan dimulai pada bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 1-30 Oktober.

Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 16 juta pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.

“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 16 juta (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.

Berikut cara melihat daftar nama penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, yakni:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
3. Selanjutnya, ceklis 'I'm not a robot'. Pastikan semua sudah diisi.
4. Klik 'Lanjutkan'.
5. Selanjutnya akan muncul tulisan atau pernyataan seperti berikut ini:"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022"

Baca Juga: Berapa Harga Samsung Galaxy S22 Ultra 5G Sekarang? Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harga Terbarunya September

Demikian ulasan mengenai perkiraan jadwal tanggal cair BSU Tahap 3, lengkap dengan kriteria penerima dan cara cek penerima BSU Ketenagakerjaan 2022 melalui laman bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler