TERKINI: BSU 2022 Siap Cair! Kemnaker Siapkan Aturan Penyaluran BLT Subsidi Gaji, Cek Namamu di Link Ini

30 Juni 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi - Kemnaker akan segera mencairkan dana BSU 2022 Rp1 juta. /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau dikenal juga dengan BLT Subsidi Gaji makin mendekati jadwal pencairannya. Hal ini diungkap oleh Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kemnaker Nindya Putri belum lama ini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa saat ini tengah menyiapkan peraturan mengenai penyaluran BSU 2022 dan menyelesaikan masalah administrasi yang menyebabkan penyaluran BLT Subsidi Gaji itu terhambat.

Nindya mengatakan, penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji memerlukan penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengenai syarat dan tata cara pencairan bantuan.

Baca Juga: Kesepakatan Jokowi dan Zelensky: Kini Warga Ukraina Bisa Berkunjung ke Indonesia tanpa Visa

"Jadi memang belum selesai sampai sekarang. Tapi Permenakernya sedang diproses," katanya usai acara Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022, seperti dikutip Seputarlampung.com dari Antara News.

"Untuk pencairan BSU itu prosesnya sebenarnya panjang," kata Nindya.

Dia mengatakan, Kemnaker bersama Kementerian Keuangan dan lembaga terkait masih mempersiapkan pelaksanaan penyaluran BSU 2022.

"BSU yang tahun ini sebenarnya untuk pemulihan ekonomi pekerja. Jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu," ujarnya.

Seperti diketahui, pada awal informasi bahwa pemeritah kembali akan memberikan BSU di tahun 2022 kepada para pekerja, disebutkan bahwa dana BLT Subsidi Gaji dengan besaran Rp1 juta itu akan disalurkan pada April.

Baca Juga: Pasang 30 Twibbon Hari Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 di IG FB WA, Lengkap Ucapan Selamat Penuh Doa

Namun, hingga kini para pekerja belum mendapatkan tanda apapun akan penyaluran BSU 2022. Berbagai macam keluhan hingga dugaan dana BSU batal cair pun hangat jadi perbincangan para pekerja di laman Instagram resmi Kemaker.

Terlebih banyak komentar dan pertanyaan masyarakat melalui kolom komentar Instagram tersebut tidak mendapat respons apapun.

Hingga akhirnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab kegelisahan masyarakat terkait pencairan BSU 2022 melalui Instagram pribadinya, saat menjawab komentar seorang warganet.

“Bsuu dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.

“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Menaker Ida pada unggahan 17 Juni 2022.

Sambil menunggu jadwal pasti pencairan dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta ke masing-masing rekening pekerja, Anda bisa lakukan cek nama dan status penerima BLT Subsidi Gaji melalui link resmi dari Kemanaker berikut secara berkala.

Baca Juga: Khutbah Jumat 1 Juli 2022 Terbaru Spesial Bulan Dzulhijjah, Tema: Manfaat Mengingat Kematian bagi Umat Muslim

Cara cek nama dan status penerima BSU 2022:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun apabila belum memiliki akun

- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler