Siap-siap Dapat Dana Rp1 Juta, Ini Jawaban Menaker Ida Fauziyah Terkait Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022

20 Juni 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi BSU 2022 cair ke Pekerja/Buruh.* /tangkap layar

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak jawaban Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berikut perihal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta. Segera cair bulan ini?

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.

Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.

Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.

Baca Juga: Loker Perusahaan Tambang di Kaltim Prima Coal Untuk Berbagai Jurusan, Pendaftaran Terakhir 26 Juni

Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Web kjp.jakarta.go.id Belum Bisa Dibuka, Cek Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Juni Mudah Pakai Cara Ini

Adapun jadwal pencairan dana BSU 2022 hingga saat ini belum diumumkan.

Hal ini pun membuat para pekerja berasumsi bawah BLT Subsidi Gaji Rp1 juta batal cair.

Namun, pernyataan itu dibantah langsung oleh Menaker, Ida Fauziyah.

Dalam akun Instagram pribadi miliknya, ia mengungkapan bahwa bantuan BSU pasti akan cair pada 2022.

Akan tetapi, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses regulasi bantuan tersebut.

“BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.

“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.

 Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Perkebunan Nusantara III untuk Lulusan SMK sampai S3, Batas Akhir hingga 23 Juni 2022

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

BLT Subsidi Gaji diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Perlu diingat, dana BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila karyawan masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, maka bisa mengecek daftar penerima BSU 2022.

 Baca Juga: Dikarenakan Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Aceh Kloter 5 Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya

Karyawan atau pekerja dapat mengetahui perkembangan status penyaluran BSU 2022 dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

· Buat akun di laman Kemnaker

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Jika muncul tanda atau notifikasi seperti “Hai Saipul, ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya”, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2022.

Demikianlah info jawaban Menaker Ida Fauziyah perihal pencairan BSU 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler