Ini Tanda Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp1 Juta Sudah Cair ke Rekening HIMBARA, Cek di bsu.kemnaker.go.id

19 Juni 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah. /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak tanda Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta sudah cair ke rekening Himbara berikut. 

Seperti diketahui, pencairan dana bantuan BSU kembali dilanjutkan pada 2022.

BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sebelumnya sudah disalurkan pada 2021 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan. 

Baca Juga: Kumpulan Pantun Ucapan HUT DKI Jakarta ke-495 untuk Ramaikan Jakarta Hajatan pada 22 Juni 2022

Pada 2022 ini, mekanisme pendaftaran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 sedang dimatangkan.

Oleh sebab itu, persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022 belum dipastikan.

Namun, jika menelusuri penyaluran BSU tahun lalu, persyaratan penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: RILIS HARI INI! Baca Manga One Piece Chapter 1053 Terbaru Resmi di Link Berikut, Bab Terakhir Bulan Ini

Kapan dana BSU 2022 cair?

Berdasarkan penelusuran seputarlampung.com dari berbagai sumber, saat ini, pemerintah sedang merancang regulasi pencairan BSU 2022. 

Proses ini sedang disusun dan masih membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.

BSU 2022 sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang membutuhkan.

BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada tenaga kerja dengan ciri memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Perkebunan Nusantara III Lulusan SMK hingga S3, Loker Dibuka Sampai 23 Juni 2022

Adapun besaran dana yang diberikan yakni sebesar Rp1 juta per pekerja, masih sama seperti tahun lalu.

Karyawan atau pekerja dapat mengetahui perkembangan status pencairan dana BSU 2022 dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

· Buat akun di laman Kemnaker

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

Baca Juga: Idap Sakit Serius, Ruben Onsu Titip Pesan Kematian untuk Betrand Peto: Tolong Jaga dan Cintai Bunda juga Adik

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

Jika muncul tanda atau notifikasi seperti “Hai Saipul, ada kabar baik nih... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di BANK MANDIRI. Selamat ya”, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2022.

Demikianlah info tanda dana BSU 2022 Rp1 juta sudah cair ke Bank Himbara.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler