BSU 2022 Cair di 4 Bank Himbara bagi 7 Tipe Pekerja Berstatus Ini, Cek Info Terbaru Pencairan dari Kemanker

13 Juni 2022, 08:45 WIB
BSU 2022 cair di 4 bank Himbara bagi 7 tipe pekerja dengan status khusus. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 cair di 4 (empat) bank Himbara yang ditunjuk pemerintah. Cek apakah Anda termasuk 7 tipe pekerja yang punya status berikut. Ini update terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) soal pencairannya.

BSU 2022 dari Kemnaker yang cair di empat bank Himbara akan diberikan kepada 14,4 juta pekerja yang masuk dalam 7 tipe pekerja dengan status khusus.

Adapun nominal BSU 2022 dari Kemnaker bagi 7 tipe pekerja tersebut adalah Rp1 juta per orang.

Baca Juga: Masuk ke pip.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Sekarang! Per 13 Juni Dana PIP Telah Diterima 683.911 Siswa SMA

Untuk itu, pemerintah melalui Kemnaker juga bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk saling berkoordinasi memadankan data NIK KTP dan informasi yang ada, agar dana BSU 2022 bisa tepat sasaran.

Sebab, dalam penyaluran BSU 2022, Kemnaker akan menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan data calon penerima bantuan yang berhak.

Berikut syarat umum penerima BSU sebagaimana yang dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id:

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman PPDB SMP Banjarbaru 13 Juni 2022, Cek Hasil Seleksi Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2022 Juni Masih dalam Proses, Cek Dana Masuk Tanpa Perlu ke Bank, Ini Caranya

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah mendappatkan BSU 2022, bisa cek status dan daftar penerimanya secara online melalui situs kemnaker.go.id, dengan cara:

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kembali ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan.

Baca Juga: Data Penyaluran PIP 2022 Wilayah DKI Jakarta, Sudah Cair ke 216 Ribu Siswa, Berikut Rincian untuk SD-SMK

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Penyaluran dana BSU 2022 akan dilakukan melalui rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) milik pekerja.

Pemerintah menjamin ada 7 golongan pekerja yang akan mendapat dana BSU 2022, asal memiliki status berikut ini:

1. Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

2. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja bukan penerima program keluarga harapan (PKH).

4. Pekerja tidak pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.

5. Pekerja tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM.

6. Pekerja tidak pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

7. Pekerja merupakan penerima upah atau gaji.

Baca Juga: Segera Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id, Masih Tersisa Kuota Penerima Dana PIP 2022 Sebanyak 7.719.658 Siswa

Sementara itu, terkait jadwal pencairan BSU 2022, Kemnaker telah menyampaikan akan segera menyalurkannya jika semua prosesnya telah selesai.

“FYI… kalau seluruh tahapan mulai dari aturan dan data sudah siap, kami segera salurkan,” jelas Kemnaker di laman Instagram resmi @kemanker.

Demikian informasi terbaru mengenai BSU 2022 yang akan segera cair beserta 7 tipe pekerja yang akan mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler