Cek JakOne Mobile, KJP Plus Tahap 1 CAIR LAGI pada Juni 2022 ke Rekening Siswa SD-SMA dan SMK, Benarkah?

24 Mei 2022, 11:00 WIB
Info KJP Plus 2022. /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM – Cek JakOne Mobile Bank DKI, KJP Plus Tahap 1 cair lagi pada Juni 2022 ke rekening SD, SMP, SMA, dan SMK, Benarkah? Berikut besaran dana diterima masing-masing siswa di jenjang pendidikan.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta kelancaran pelayanan terkait dengan program KJP Plus Tahap 1 dan program DKI Jakarta lainnya yang pencairannya disalurkan melalui Bank DKI Jakarta.

Para orang tua murid penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022 bisa mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI, sebab layanan tersebut dapat memberikan kemudahan seperti terdapat mobile banking, e-wallet, bayar dan beli kebutuhan sehari-hari, cek rekening, penyimpanan bukti transaksi dan update informasi.

Baca Juga: Tandai Tanggal Ini agar Dana PIP 2022 Siswa SD, SMP, SMA, SMK Bisa Segera Ditransfer, Cek Penerima di Sini

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Berikut manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022, sebagaiman dikutip seputarlampung.com dari laman kjp.jakarta.go.id, di antaranya:

Adanya dana KJP Plus Tahap 1 dapat meringankan biaya personal pendidikan.

Adanya dana KJP Plus Tahap 1 dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Siswa Bakal Terima Notifikasi Ini jika Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Sudah Ditransfer, Benarkah Juni Cair Lagi?

Adanya dana KJP Plus Tahap 1 dapat mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus Tahap 1 2022 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:

• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Berikut cara mudah mengaitkan layanan JakOne Mobile Bank DKI bagi anda yang sudah mendownload JakOne Mobile, yakni:

Baca Juga: 7 SMP Negeri Terbaik di Depok Jawa Barat untuk Rekomendasi Daftar PPDB 2022, Kapan Pendaftaran Dibuka?

1. Login aplikasi JakOne Mobile.
2. Tekan Tombol Menu.
3. Pilih menu Rekening dan Kartu.
4. Masukkan Nomor Kartu dan Pin ATM anda.
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan.
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan rekening anda.

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Mei 2022.

Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Juni.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Juni 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2021 bulan Juni akan dilaksanakan mulai hari ini Jumat, 11 Juni 2021 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 24 Mei 2022.

Baca Juga: Siswa Miskin Tak Punya KIP Tetap Bisa Terima Dana PIP Lewat Cara Ini, PIP 2022 Telah CAIR ke 10,2 Juta Siswa

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juni 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juni 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juni 2022 atau sekitar tanggal 11 Juni.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.

Sebagai tambahan informasi, KJP Plus merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberi kesempatan warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.

Itulah informasi penting terkait info pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 melalui laman kjp.jakarta.go.id atau langsung pantau media sosial UPT P4OP atau Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler