Mau Set Top Box GRATIS dari Kemkominfo? Ini Syarat dan Cara Dapat STB Siaran TV Digital serta Cara Pasangnya

14 Maret 2022, 20:00 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk bisa mendapat Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo, dengan terdaftar di DTKS Kemensos. /Dok. Kominfo/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah akan segera melakukan peralihan siaran TV analog ke TV digital pada 30 April 2022. Berkenaan dengan hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI akan membagikna Set Top Box (STB) gratis bagi masyarkat tertentu.

Perlu diketahui, dengan dimulainya analog switch off (ASO) tai dikenal dengan migrasi TV analog ke TV digital, maka pemilik TV analog tidak dapat menyaksikan siaran TV, kecuali punya perangkat Set Top Box atau STB.

Kemkominfo pun telah menyiapkan sebanyak 6,7 juta perangkat STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Andin Senang Akhirnya Impiannya Terwujud, Ini Ucapan Syukurnya

Adapun penerima STB gratis ini adalah masyarakat yang terdampak migrasi TV Analog ke TV digital dan telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Perlu dipahami, pemerintah tidak membuka pendaftaran penerima STB dengan mengajukan lewat Aplikasi Cek Bansos.

Kemkominfo hanya menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam menentukan penerima STB gratis.

Dari data ini, Kemkominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima STB gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah orang.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Hari Ini Senin, 14 Maret 2022: Nana dalam Bahaya? Kevin Heran Pak Naufal Begini

Sedangkan yang dibutuhkan Kemkominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Berikut syarat untuk mendapatkan perangkat STB gratis dari Kemkominfo sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Kemkominfo:

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP dan tergolong rumah tangga miskin serta punya TV analog. KK digunakan hanya sebagai pelengkap penerima

2. Harus terdaftar di DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).

Baca Juga: Harga Terbaru HP Samsung Galaxy A12 Sekarang Berapa? Simak Review dan Spesifikasinya di Sini

Alur distribusi STB dari Kominfo ini akan dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu, yang akan dilaksanakan mulai 15 Maret hingga 30 April 2022.

Adapun program ASO ini dibagi dalam 3 tahap, yaitu:

1. 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota

2. 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaaran di 110 kabupaten atau kota

3. 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten atau kota

Berikut cara daftar STB online:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Persebaya vs Barito Putera BRI Liga 1, Senin 14 Maret 2022 Kick Off 20.30 WIB

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan

Selain daftar secara online, Anda bisa juga mendaftar dapat STB gratis secara langsung di kecamatan atau desa setempat, berikut caranya:

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Baca Juga: Tokyo Revengers Chapter 246: Geng Toman Habisi Anggota Kantou Manji, Mikey Diam? Ini Jadwal Rilisnya

Cara pasang perangkat STB untuk dapatkan siaran TV digital:

Sebelum Anda mengubah siaran TV analog ke TV digital dengan menggunakan STB, pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran TV digital, memiliki antena UHF, dan pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.

Jika hal tersebut sudah terpenuhi, maka Anda bisa segera melakukan cara memasang STB untuk dapatkan siaran TV digital berikut ini:

1. Pertama ubah tayangan TV dalam kondisi AV.

2. Jika dalam TV terdapat beberapa AV, maka sesuaikan dengan koneksi STB, AV1, AV2, ataupun AV3, dan seterusnya.

3. Jika sudah menentukan, maka Anda bisa menyalakan STB tersebut.

Baca Juga: Cari Kerja? Ini Loker di Kediri Jawa Timur untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan

4. Kemudian, selanjutnya tekan tombol ‘Menu’ pada remote STB.

5. Setelah menekan tombol ‘Menu’ Anda bisa mencari menu ‘Pencarian Saluran’ kemudian pilih ‘Pencarian Otomatis’ hingga pencarian dilakukan.

6. Jika sudah selesai memiliki saluran, selanjutnya Anda bisa memilih menu ‘Simpan’.

7. Pastikan pada saat menonton siaran TV digital, kondisi Televisi Anda harus dalam kondisi AV.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler