Pemilik Rekening BCA/Swasta, Siapkan 7 Berkas Ini untuk Cairkan BSU Rp1 Juta di Mandiri, BNI, BTN, dan BRI

13 November 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi pencairan dana BSU Rp1 Juta pada November 2021.* /Twitter.com/@kemnakerRI

SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih tersisa kuota sebanyak 1,6 juta pekerja yang akan mendapatkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta pada November 2021.

Dimana pekerja pemilik rekening BCA/Swasta yang memenuhi syarat dan belum menerima BLT Subsidi Gaji berkesempatan untuk mendapatkan bantuan dana insentif ini.

Segera siapkan 7 (tujuh) berkas ini untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta di Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Simak informasi selengkapnya di sini.

Seperti diketahui, masih disalurkannya BSU Rp1 juta pada November 2021 disebabkan masih adanya sisa anggaran penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sebesar Rp1,7 triliun dari total sasaran penerima pada 2021 sebanyak 8,7 juta pekerja.

"Dengan sisa anggaran ini, akan ada perluasan [cakupan penerima BSU] sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Antara, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: SELAMAT! Siswa SD-SMA yang Terima Notifikasi Ini Pasti Dapat Bonus dan Dana KJP Plus Tahap 2/2021, Cek di Sini

Airlangga melanjutkan dengan adanya sisa anggaran tersebut maka perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta ini akan diberikan kepada pekerja atau buruh di 34 Provinsi.

Dimana sebelumnya, menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, pencairan dana BSU Rp1 juta hanya diberikan kepada pekerja atau buruh yang wilayah kerjanya terkena imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.

Kendati demikian, dilansir dari laman ekon.go.id, perluasan cakupan penerima BSU Rp1 juta tetap tidak akan mengubah kriteria persyaratan penerima BSU lainnya yang sudah tertuang di dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Menilik keterangan dari laman ekon.go.id dan kemnaker.go.id, berikut kriteria penerima BSU Rp1 juta pada November 2021:

1. Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

2. Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3 Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

Baca Juga: Bocoran dan Link Nonton Streaming Boruto: Naruto Next Generation Episode 224, Kelanjutan Ujian Chunin

4. Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Misalnya, UMP bagi Provinsi Lampung adalah sebesar Rp2.431.324 maka dibulatkan menjadi Rp2,4 juta.

5. Karyawan/pekerja belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

6. Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Adapun skema penyaluran BSU Rp1 juta kepada 1,6 juta pekerja di 34 Provinsi ini masih sama seperti pencairan dana BSU Rp1 juta tahap sebelumnya, yakni masih rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, BSI bagi Provinsi Aceh, dan BTN.

Dimana pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di salah satu rekening Himbara tersebut akan menerima penyaluran dananya secara langsung melalui rekening mereka masing-masing.

Baca Juga: Cek JakOne Mobile, Siswa SD-SMA Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 Akan Dapat Uang dan Banyak Bonus, Simak di Sini

Namun, bagi pekerja pekerja pemilik rekening BCA/Swasta, penyaluran dana BSU Rp1juta akan diberikan dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU Rp1 juta pada November 2021 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

 

Bagi pekerja pemilik rekening BCA/Swasta jika status Anda di laman BSU Kemnaker sudah berubah menjadi 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Himbara Baru', Anda bisa segera mencairkan dana BLT Subsidi Gaji dengan 2 (dua) cara.

Baca Juga: MUDAH! Ini Cara Cek Tanda KJP PLUS Tahap 2 Sudah Cair di HP, Periksa Nama Penerima KJP 2021 di Link Ini

Pertama, Anda bisa langsung menghubungi HRD perusahaan Anda dan meminta agar pihak perusahaan segera melakukan aktivasi pembukaan rekening kolektif (burekol).

Kedua, jika pihak perusahaan tidak segera gerak cepat melakukan koordinasi dengan Bank Himbara untuk melalui pembukaan rekening kolektif, menurut beberapa pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker, Anda bisa juga secara mandiri langsung mencairkan dana BSU Rp1 juta di Bank Himbara terdekat.

Sebelum mendatangi Bank Himbara untuk mencairkan dana BSU Rp1 juta, Anda perlu menyiapkan 7 berkas ini :

  1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
  2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
  3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
  5. Materai 10.000 (2 lembar)
  6. Screenshoot status status pekerja di Web Kemnaker
  7. Surat rekomendasi dari HRD untuk aktivasi rekening bagi yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Monitor Dana BSU 2021 Cair November 2021 Hanya di 2 Link Ini, Pekerja Jangan Khawatir Jika Penuhi 6 Syarat Ini

Berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN agar bisa segera mencairkan dana BSU Rp1 juta :

1. Mandiri

Dilansir dari Twitter resmi Bank Mandiri @mandiricare, ada 5 (lima) cara untuk mencairkan BSU Rp1 juta melalui Bank Mandiri, yakni :

1. Mencari tahu posisi kantor cabang Mandiri yang ditunjuk untuk pembukaan rekening baru yang terdapat atas nama Anda di laman kemnaker.go.id atau Anda bisa menghubungi PIC Perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) tempat Anda bekerja.

2. Menunggu jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan Anda yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan (kantor cabang penyaluran BSU yang ditunjuk).

3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi formulir yang diberikan oleh petugas kantor cabang dengan membawa : E-KTP Asli dan Kartu Peserta Jamsostek atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

4. Usai mengisi, maka Anda akan mendapatkan buku tabungan Mandiri. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Anda, maka Anda dapat melakukan penarikan/pencairan dana BSU di Kantor Cabang Mandiri terdekat.

5. Pencairan BSU Rp1 juta tanpa ada potongan biaya admin dengan batas waktu pencairan sampai Desember 2021.

Baca Juga: Kapan Uang KJP Plus Tahap 2/2021 November Mulai Cair? Buka JakOne Mobile untuk Cek Status Penerima Bantuan Ini

2. BRI

Berbeda dengan Mandiri, melalui akun Twitter @BANKBRI_ID, BRI menyampaikan jika pekerja penerima BSU Rp1 juta tidak memiliki rekening di BRI, maka akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak Bank BRI.

"Silahkan melakukan aktivasi rekening dan pencairan di kantor BRI terdekat kecuali Teras BRI dengan membawa E-KTP dan tidak dikenakan biaya [admin]," tulis BRI menjawab pertanyaan akun Twitter @andikahananto pada Jumat, 8 Oktober 2021.

3. BNI

Di sisi lain, melalui akun Twitter-nya @BNI, pihak BNI menyampaikan untuk pencairan atau aktivasi rekening baru untuk BSU Rp1 juta melalui BNI, pekerja diminta untuk konfirmasi terlebih dulu ke pihak perusahaan.

"Karena pihak perusahaan yang koordinasi [terkait mekanisme penyaluran] dengan BNI," tulis admin Penny.

4. BTN

Dilansir dari berbagai komentar para pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 di BTN harus melalui proses kuota pengambilan antrian terlebih dulu.

Jadi, pekerja yang ingin mencairkan BSU Rp 1 juta melalui BTN harus mengambil antrian kuota pembukaan rekening kolektif yang tersedia di masing-masing Kantor Cabang BTN.

"@michwan96, kemarin nanya satpam BTN Citra Raya katanya semua cabang sudah penuh. Sehari cuma ngelayanin [pembukaan rekening baru] 10 orang. Itu pun sudah dibooking dilist sampai 27 Desember [2021]. Amsyong bener," ungkap seorang pekerja dengan akun @hidayatulllllll.

Baca Juga: Pariwisata Mulai Menggeliat, Ini Daftar 7 Negara dengan Biaya Hidup Termurah yang Bisa Segera Anda Kunjungi

Menilik pernyataan pekerja tersebut, bagi Anda yang harus mencairkan dana BSU Rp1 juta tampaknya harus datang mengantri lebih pagi sebelum jam buka BTN. Adapun jam operasional BTN mulai dari Senin - Jumat pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain itu, menurut penuturan pekerja dari Batam @anovandi50, estimasi pencairan dana BSU Rp1 juta melalui BTN tidak langsung cair saat pembukaan rekening.

"Saya di cabang Batam, Bank BTN penuh, udah serahin berkasnya, katanya nanti dihubungi pihak banknya paling cepat 1 Minggu, paling lambat 2 Minggu," ungkap @anovandi50.

Demikian informasi terbaru terkait 7 berkas yang harus disiapkan untuk melakukan pencairan dana BSU Rp1 juta di Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Kemnaker Instagram ekon.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler