BSU Rp1 Juta Berakhir Hari Ini? Segera Cairkan Dananya di BNI, BRI, BTN, Mandiri dengan Bawa Bukti Kuat Ini

31 Oktober 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana BSU Rp1 Juta.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan berakhir pada Hari ini, 31 Oktober 2021? Segera lakukan pencairan dananya di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri dengan membawa 3 bukti ini. Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, penyaluran dana BSU Rp1 juta dilakukan dalam 5 tahap. Dimana penyaluran dana BLT Kemnaker ini ditarget paling lambat dilakukan pada Oktober 2021.

“Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker terkait perpanjangan masa penyaluran dana BSU Rp1 juta pada 2021.

Namun, menilik pernyataan Menteri Ida Fauziah yang mengatakan bahwa penyaluran dana BSU Rp1 juta akan dilakukan paling lambat pada Oktober 2021, maka ada kemungkinan bahwa pemberian BLT Subsidi Gaji ini telah usai dilakukan pada bulan ini.

Baca Juga: SEDANG TAYANG STREAMING Newcastle United vs Chelsea, 30 Oktober 2021 di Liga Inggris Live SCTV: LINK DI SINI

Kendati demikian, tampaknya pencairan dana BSU Rp1 juta bagi pekerja yang belum melakukan aktivasi rekening Himbara tampaknya masih dapat dilakukan hingga November 2021.

Pasalnya, menurut hasil pantauan seputarlampung.com dari kolom komentar akun Instagram @kemnaker masih banyak pekerja yang belum bisa melakukan pencairan dana BSU Rp1 juta karena terhalang jumlah antrean aktivasi rekening dan sebagainya.

" @michwan96, kemarin nanya satpam BTN Citra Raya katanya semua cabang sudah penuh. Sehari cuma ngelayanin [pembukaan rekening baru] 10 orang. Itu pun sudah dibooking dilist sampai 27 Desember [2021]. Amsyong bener," ungkap seorang pekerja dengan akun @hidayatulllllll.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah Anda merupakan penerima BSU Kemnaker Rp1 juta, Anda bisa mengeceknya dengan cara :

Baca Juga: YUK KLAIM, INI KODE REDEEM Genshin Impact (GI) 31 Oktober 2021 Terbaru, Ambil Item Gratis dari Mihoyo

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Jika Anda sudah mengecek dan status Anda sudah berubah menjadi seperti ini, maka ini akan menjadi bukti kuat bagi Anda untuk dapat segera melakukan aktivasi rekening Himbara baru, yakni  :

Baca Juga: Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api bagi Anak di Bawah 12 Tahun, Simak Aturan Naik KA Komuter hingga Jarak Jauh

1. Ditetapkan

Pekerja yang dinyatakan memenuhi persyaratan Permenaker Nomor 16/2021 akan mendapatkan notifikasi bahwa dirinya telah 'Ditetapkan' sebagai penerima BSU Rp1 juta.

2. Tersalurkan ke Rekening Anda

Apabila Anda merupakan pekerja yang sudah memiliki rekening Himbara aktif, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti ini jika BSU Rp1 juta telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

3. Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Apabila Anda adalah pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dan belum memenuhi rekening di Himbara. Maka Anda akan mendapatkan notifikasi seperti ini ketika BSU Rp1 juta sudah tersalurkan ke rekening Himbara baru Anda.

Berdasarkan pantauan Seputarlampung.com dari kolom komentar akun Instagram @kemnaker, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan sebelum mencairkan dana BSU Rp1 juta di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri yakni :

1. Fotocopy KTP (beserta aslinya)
2. Fotocopy Kartu BPJS Ketenagakerjaan (berserta aslinya)
3. Fotocopy NPWP (beserta aslinya)
4. Fotocopy Kartu Keluarga (berserta aslinya)
5. Materai 10.000 (2 lembar)
6. Screenshoot bukti status status pekerja di laman BSU Kemnaker.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Horor Korea Terbaru dan Terbaik yang Wajib Ditonton di Akhir Pekan, Tegang!

Jika sudah menyiapkan 6 berkas tersebut, maka berikut cara mudah dan cepat untuk melakukan aktivasi rekening Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN agar bisa segera mencairkan dana BSU Rp1 juta tahap 3, 4, dan 5 :

1. Mandiri

Dilansir dari Twitter resmi Bank Mandiri @mandiricare, ada 5 (lima) cara untuk mencairkan BSU Rp1 juta melalui Bank Mandiri.

1. Mencari tahu posisi kantor cabang Mandiri yang ditunjuk untuk pembukaan rekening baru yang terdapat atas nama Anda di laman kemnaker.go.id atau Anda bisa menghubungi PIC Perusahaan (bagian personalia/kepegawaian) tempat Anda bekerja.

2. Menunggu jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC Perusahaan Anda yang telah berkoordinasi dengan kantor cabang padanan (kantor cabang penyaluran BSU yang ditunjuk).

3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan mengisi formulir yang diberikan oleh petugas kantor cabang dengan membawa : E-KTP Asli dan Kartu Peserta Jamsostek atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

4. Usai mengisi, maka Anda akan mendapatkan buku tabungan Mandiri. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama Anda, maka Anda dapat melakukan penarikan/pencairan dana BSU di Kantor Cabang Mandiri terdekat.

5. Pencairan BSU Rp1 juta tanpa ada potongan biaya admin dengan batas waktu pencairan sampai Desember 2021.

Baca Juga: RAIH 999 Diamond! Ini Kode Redeem ML Terbaru 31 Oktober 2021 Masih Aktif, Dapatkan Juga Skin Epic dari Moonton

2. BRI

Berbeda dengan Mandiri, melalui akun Twitter @BANKBRI_ID, BRI menyampaikan jika pekerja penerima BSU Rp1 juta tidak memiliki rekening di BRI, maka akan dibuatkan rekening baru secara sistem oleh pihak Bank BRI.

"Silahkan melakukan aktivasi rekening dan pencairan di kantor BRI terdekat kecuali Teras BRI dengan membawa E-KTP dan tidak dikenakan biaya [admin]," tulis BRI menjawab pertanyaan akun Twitter @andikahananto pada Jumat, 8 Oktober 2021.

3. BNI

Di sisi lain, melalui akun Twitter-nya @BNI, pihak BNI menyampaikan untuk pencairan atau aktivasi rekening baru untuk BSU Rp1 juta melalui BNI, pekerja diminta untuk konfirmasi terlebih dulu ke pihak perusahaan.

"Karena pihak perusahaan yang koordinasi [terkait mekanisme penyaluran] dengan BNI," tulis admin Penny.

4. BTN

Dilansir dari berbagai komentar para pekerja di kolom komentar akun Instagram @kemnaker pencairan dana BSU Rp1 juta tahap 5 di BTN harus melalui proses kuota pengambilan antrian terlebih dulu.

Jadi, pekerja yang ingin mencairkan BSU Rp 1 juta melalui BTN harus mengambil antrian kuota pembukaan rekening kolektif yang tersedia di masing-masing Kantor Cabang BTN.

Tiap cabang memiliki ketentuan terkait jumlah antrean aktivasi atau pembukaan rekening baru. Ada yang kuota hariannya 10 - 15 antrean, ada juga yang 30 - 35 antrean.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Pelajar SMA/SMK Golongan Ini Tidak Bisa Dapatkan KJP Plus Tahap 2, Monitor Daftar Penerima di Sini

Menilik pernyataan pekerja tersebut, bagi Anda yang harus mencairkan dana BSU Rp1 juta tampaknya harus datang mengantri lebih pagi sebelum jam buka BTN. Adapun jam operasional BTN mulai dari Senin - Jumat pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Selain itu, menurut penuturan pekerja dari Batam @anovandi50, estimasi pencairan dana BSU Rp1 juta melalui BTN tidak langsung cair saat pembukaan rekening.

"Saya di cabang Batam, Bank BTN penuh, udah serahin berkasnya, katanya nanti dihubungi pihak banknya paling cepat 1 Minggu, paling lambat 2 Minggu," ungkap @anovandi50.

Demikian informasi terkait jadwal pencairan dana BSU Rp1 juta dan cara mudah mencairkan BLT Subsidi Gaji di BNI, BRI, BTN, dan Mandiri apabila status di laman BSU Kemnaker telah ditetapkan sebagai penerima.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Twitter Berbagai Sumber Kemnaker Instagram ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler