Mengapa BSU Tahap 4/5 Urung Cair? Inilah Alasan BLT Subsidi Gaji Gagal Cair ke Rekening Himbara, BCA/Swasta

17 Oktober 2021, 12:37 WIB
Mengapa BSU Tahap 4/5 Urung Cair? Inilah Alasan BLT Subsidi Gaji Gagal Cair ke Rekening Himbara, BCA/Swasta.* /Kemnaker.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sampai saat ini para pekerja/buruh masih menantikan cairnya dana Bantua Subsidi Upah (BSU). 

Meski BSU/BLT Subsidi Gaji telah telah masuk tahap 4 dan 5, namun nyatanya masih ada saja masyarakat yang mengeluh belum menerima pencairan dana BSU sebesar Rp1 juta dari pemerintah tersebut.

Bahkan ada pula pekerja yang mempertanyakan ketidakpastian status mereka yang kerap berubah-ubah,hingga dinyatakan tidak bisa menerima dana BSU/BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Hal ini disampaikan masyarakat melalui akun Instagram @kemanaker. Berikut di antaranya.

@lanaa146: “Bingung ini terdaftar calon tahap 5 terus berubah jadi tidak memenuhi syarat pasal 3B terus 3 hari kemudian berubah jadi calon penerima tahap 5 dan setelah seminggu kemudian berubah lagi jadi tidak memenuhii syarat.” 

Baca Juga: Kapan KJP SD-SMP Tahap 1 Cair? Ini Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 Oktober 2021, Cek Saldo di Aplikasi HP

@retnoptrt1: “BSU ku kenapa belum memenuhi syarat? Semoga bisa berubah statusnya.”

Sebagai informasi, BSU Rp1 juta kali ini menyasar 1,6 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak. Sementara, untuk BSU/BLT Subsidi gaji tahap 5 akan menyasar 2,2 juta penerima.

Nantinya, BSU sebesar Rp1 juta akan diberikan kepada Pekerja/buruh yang telah berhasil verifikasi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini merupakan program pengaman jaringa sosial dari pemerintah seiring terjadinya pandemi dan pemberlakuan PPKM darurat di beberapa wilayah Indonesia.

Sayangnya, dari semua pekerja yang mengajukan diri untuk bisa menerima BSU/BLT Subsidi Gaji tidak bisa langsung menerima dana bantuan Rp1 juta tersebut.

Baca Juga: Harimau yang Tewaskan Dua Warga Jambi Berhasil Ditangkap, Korban Dimangsa Ketika Main Game

Karena ada proses pemadanan data dan hal-hal lainnya untuk memastikan penerima adalah benar-benar pekerja/buruh yang berhak menerima BSU dari pemerintah.

Karena itu pula ada nama pekerja/buruh yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan telah tercantum dalam daftar penerima, namun tiba-tiba batal cair. 

Berikut 10 alasan sebab gagal cair BSU/BLT Subsisi Gaji tahap 4 dan 5 tahun 2021: 

- Pekerja berstatus bukan Warga Negara Indonesia (non WNI)

- Tidak memiliki KTP yang sah. 

- Tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

- Tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta (pengecualian bagi karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dengan UMK atau UMP wilayah lebih dari Rp 3,5 juta, maka tetap akan menerima BSU). 

- Bekerja di sektor kesehatan, pendidikan

- Data pekerja masih sedang/belum selesai diproses dari BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja terdaftar sebagai penerima bantuan lain misalnya Kartu Prakerja 

- Pekerja tidak memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), atau belum dibuatkan rekening kolektif di bank Himbara 

- HRD perusahaan yang bertugas mengurus pembuatan rekening bank Himbara belum melaporkan kelengkapan data karyawannya 

Baca Juga: BSU Batal Ditransfer jika Pekerja/Buruh Tidak Lakukan Ini, Berikut Solusi Rp1 Juta Bisa Masuk Rekening Anda

Seperti yang diketahui, sampai saat ini Kemnaker masih masif menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) untuk para pekerja/buruh, meski level PPKM mulai diturunkan di beberapa wilayah. 

Menaker Ida juga mengatakan, hingga 16 September 2021 total BSU telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh, dengan rincian 2.301.976 ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.

Hal ini disampaikan Menaker Ida saat menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh Bank BRI kepada penerima BSU 2021 bagi pekerja/buruh di PT L’essential, Tangerang, Banten, pada 16 Septemeber 2021 lalu.

"Kami berharap kepada para Bank HIMBARA agar proses penyaluran BSU ini bisa rampung pada akhir bulan Oktober ini, maka dari itu untuk mempercepat penyalurannya Bank HIMBARA saat ini melakukan jemput bola terkait aktivasi pembukaan rekening," kata Ida.

Syarat penerima BSU:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Pekerja atau buruh penerima upah

  3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

  4. Bekerja di wilayah PPKM IV sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021

  5. Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta sesuai upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

  6. Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta property dan real estate 

Baca Juga: BSU Batal Ditransfer jika Pekerja/Buruh Tidak Lakukan Ini, Berikut Solusi Rp1 Juta Bisa Masuk Rekening Anda

Cara Mengecek BLT Subsidi Gaji

  1. Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU

  3. Masukkan data berupa NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.

  4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan

  5. Setelah itu akan keluar apakah pekerja tersebut lolos verivikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebegai penerima BSU atau tidak.

Demikianlah alasan mengapa BSU tahap 4 dan 5 tak kunjung cair ke rekening pekerja/buruh, beserta syarat dan cara mengeceknya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler