KTP Tak Terdaftar BSU Tahap 5, Tapi Pemilik Rekening BCA/Swasta Lolos BPJS? Lakukan Ini Agar BLT Kemnaker Cair

7 Oktober 2021, 07:55 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek kembali, BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di laman bsu.kemnaker.go.id, apakah NIK KTP Anda termasuk sebagai penerima bantuan Rp. 1 Juta, terutama pekerja pemilik rekening Bank Swasta atau Bank BCA?

Pekerja yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp. 1 Juta yang pencairannya dilakukan secara bertahap ke masing-masing rekening Bank Himbara.

Bagi pekerja pemilik rekening BCA atau Bank Swasta, nantinya pihak Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja penerima BSU, sehingga dana bantuan Rp. 1 Juta dipastikan diterima masing-masing pekerja yang sesuai dengan kriteria Permenaker No 16 tahun 2021.

Baca Juga: Maaf, Dana PIP Oktober 2021 Tidak akan Cair ke Siswa SD - SMA yang Lakukan 3 Hal Ini, Masih Ada Kuota 267 Ribu

Selain itu, pekerja yang aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021 dan memiliki Gaji atau Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta menjadi salah satu kriteria pekerja berhak menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 5.

Kemnaker juga memberikan pengecualian bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Dilansir Seputarlampung,com dari kemnaker.go.id, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan bahwa hingga 28 September 2021, pihaknya telah menyalurkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada 6,99 juta pekerja.

Sementara itu, masih ada sekitar 1,7 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU Rp1 juta dan kini datanya masih dalam tahap verifikasi dan validasi di Kemnaker.

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN! Klaim Item Gratis dari Redeem Code Game Genshin Impact (GI) Terbaru 7 Oktober 2021 Berikut

Penyaluran BSU Rp1 juta kepada 6,69 juta pekerja tersebut telah dicairkan pada pada tahap 1, 2, 3, 4 dan diberikan dalam 2 (dua) skema.

Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji sebesar Rp. 1 Juta atau tidak, yakni:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Pekerja juga bisa melakukan pengecekan nama NIK KTP penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) berulang kali melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sebab proses verifikasi dan validasi BLT Subsidi Gaji Tahap 5.

Mekanisme pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan tahap 5/2021 akan dilakukan secara bertahap dan dipastikan akan masuk langsung ke masing-masing saldo rekening penerima.

Baca Juga: Meski Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp1 Juta Tahap 5 Tidak Cair ke 7 Pemilik Rekening BCA dan Pekerja Ini

Proses penyaluran dana BSU tahap 5/2021, diawali dari BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data tersebut telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening Kemnaker, akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.

Berikut cek apakah anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau tidak, yakni:

Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi, seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan jangan lupa, data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Hore! Bantuan/Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Cair Oktober 2021, Cek Data Anda di SIMPATIKA Kemenag Hari ini

Apabila Anda lolos, akan ada pemberitahuan seperti ini: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."

Namun, apabila Anda tidak lolos atau data sedang diverifikasi akan memperoleh pesan: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021."

Atau juga bisa melalui chat WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175 dan layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (call center 175; e-mail care@bpjsketenagakerjaan.go.id; Facebook BPJS Ketenagakerjaan; dan Twitter @BPJSTKinfo. Ikuti petunjuk selanjutnya yang ditampilkan.

Demikian, ulasan mengenai pengecekan nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan di laman bsu.kemnaker.go.id, melalui laman tersebut Anda bisa mengetahui info penerima yang lolos verifikasi dan validasi BLT Subsidi Gaji Tahap 5.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler