SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek nama Anda di aplikasi atau website Simpatika milik Kemenag untuk cek data penerima insentif Guru Madrasah bukan PNS yang cair Oktober 2021.
Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menyampaikan bahwa tunjangan insentif Guru Madrasah bukan PNS tahun 2021 sudah cair ke rekening pada Oktober 2021 ini.
Untuk mencairkan insentif tersebut, Guru Madrasah bukan PNS harus melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur dengan membawa sejumlah persyaratan.
Apa saja syarat mendapat bantuan/insentif Guru Madrasah bukan PNS dan cara mencairkannya? Simak penjelasan berikut ini.
Bagi Anda yang ingin mengetahui data penerima insentif Guru Madrasah bukan PNS tahun 2021, segera login ke aplikasi atau web Simpatika Kemenag.
Di situs Simpatika tersebut Anda dapat melihat syarat yang diperlukan, mengunduh dokumen, dan cara aktivasi rekening ke bank penyalur.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menyampaikan bahwa Kementerian Agama sudah mulai mencairkan tunjangan insentif Guru Madrasah bukan PNS.