Bersyukur! BSU Tahap 4 Mulai Ditransfer ke Karyawan Pemilik Rekening BCA/Swasta, Cek BLT Kemnaker Tahap 5

24 September 2021, 18:50 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 4 mulai cair, cek sekarang /BPJSTKU



SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek sekali lagi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan pemilik rekening BCA dan bank swasta lainnya sudah di transfer atau belum? Berikut ini informasi terbaru yang dapat Anda simak selengkapnya di sini.

BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 akan dicarikan sebesar Rp1 Juta ke pemilik rekening BCA dan Bank swasta secara bertahap, namun sebagian pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU hingga saat ini belum menerima dana bantuan tersebut.

Kenapa? Padahal karyawan atau pekerja tersebut sudah ditetapkan sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA/Swasta Cek Info Terbaru di kemnaker.bsu.go.id, Ini Tanda Rek Himbara Baru Sudah Dibuatkan

Terkadang, masih banyak karyawan atau pekerja yang bingung atau tidak tau dengan skema penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 maupun tahap 5/2021.

Hal tersebut antara lai terlihat dengan adanya pertanyaan yang acapkali muncul dalam kolom komentar pada unggahan di Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal ini dijelaskan oleh Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu. Bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta lain, BSU BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker akan cair jika sudah ada notifikasi nomor rekening di akun Kemnaker.go.id.

Setelah ada notifikasi, maka aktivasi nomor rekening untuk pencairan BSU/BLT Subsidi Gaji dilakukan oleh Bank Himbara bersama perusahaan.

Baca Juga: UPDATE: Pencairan PIP Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Diperkirakan Oktober 2021, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Dilansir dari situs resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah dengan tegas menjelaskan bahwa pencairan BSU dengan skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) dilakukan oleh perusahaan dengan Bank Himbara.

Sehingga, pekerja penerima BSU yang hanya memiliki rekening BCA atau swasta lainnya tidak perlu mendatangi Bank Himbara untuk aktivasi rekening BLT Subsidi Gaji.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah.

Proses aktivasi rekening baru penerima BSU Tahap 4 dan 5 dilakukan di perusahaan. Pihak bank penyalur mendatangi masing-masing perusahaan untuk melakukan aktivasi rekening baru tersebut.

Baca Juga: Terbaru! Harga Tarif Tiket Bus Damri Lampung-Jakarta-Yogyakarta-Bandung 2021, Pesan dan Cek Jadwal di Sini

Selain itu, sudah ada beberapa karyawan atau pekerja yang menerima dana BSU melalui rekening baru, sebgaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman komentar seorang pekerja yang telah menerima bantuan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta pada 23 September 2021 di akun Instagram @kemnaker.

“Alhamdulillah bsu saya baru cair hari ini ..tahap 4 bank mandiri,” @sitiaisyahnoer.

“@sitiaisyahnoer daerah mana,”@ herygunawangates.

“@herygunawangates kota Balikpapan Kalimantan timur,” @sitiaisyahnoer.

Karyawan dengan akun @adamprasety0 mengaku telah mendapatkan dana BSU Rp1 juta tahap 4 melalui Bank Mandiri. Menurut pengakuannya, dia adalah pemilik rekening BCA.

Artinya, sama seperti skema penyaluran BSU Rp1 juta Tahap 3 yang telah cair pada awal September 2021, BLT Subsidi Gaji tahap 4 pekerja kembali disalurkan kepada pekerja pemilik rekening BCA/Swasta.

Baca Juga: 7 Makanan Kaya Vitamin D yang Murah dan Mudah Didapat, Perkuat Imunitas dengan Konsumsi Secara Rutin

Selain itu, bagi pekerja yang tak lolos di tahap 4, jangan bersedih. Cek kembali bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda termasuk pekerja yang mendapatkan pencairan BSU Rp1 juta tahap 5?

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' atau Tidak Terdaftar', 'Ditetapkan', 'Belum Memenuhi Syarat', 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler