Cek Fakta: Benarkah BSU Tahap 4 dan 5 Cair ke Semua Rekening Pekerja Bank BCA/Swasta sebelum Oktober 2021?

20 September 2021, 07:15 WIB
Benarkah, BSU subsidi gaji cair ke semua rekening pekerja BCA atau Bank Swasta sebelum Oktober 2021? /Seputarlampung/free-photos/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah, BSU subsidi gaji cair ke semua rekening pekerja BCA atau Bank Swasta sebelum Oktober 2021? Berikut Faktanya.

Pada tahun 2021, Kemnaker kembali melanjutkan program BSU dengan perubahan persyaratan, kriteria penerima, hingga skema penyaluran bantuan.

Skema pencairan BSU tahap 3, 4 dan 5 terlihat berbeda dengan penyaluran tahap sebelumnya, di mana Kemnaker melakukan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi pekerja/buruh yang memiliki rekening bank BCA atau bank swasta lainnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kenali Dirimu dan Orang Lain Lewat Golongan Darah, Ungkap Sisi Menariknya di Sini

Sebelumnya pekerja harus memenuhi kriteria persyaratan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sesuai Permenaker No 16 tahun 2021 agar bisa memperoleh bantuan Rp. 1 Juta yang kabarnya akan dicairkan sebelum Oktober 2021.

Syarat utama memperoleh bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 adalah merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Pekerja atau buruh harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu peserta sampai Juni 2021.

Selanjutnya, pekerja atau buruh harus memiliki gaji paling banyak 3,5 juta rupiah.

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Umumkan BST DKI Rp600 Ribu Hanya Sampai Tahap 6, Warga Banyak yang Terlanjur Berharap

Namun, bagi pekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang lebih dari 3,5 juta rupiah, maka persyaratan ini diubah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas ratusan ribu.

Selain itu, karyawan di wilayah PPKM Level 4 atau Level 3, penerima BSU diutamakan karyawan/pekerja yang bekerja di sektor berikut ini, di antaranya sektor usaha industri barang konsumsi, Sektor usaha transportasi,Sektor aneka industri,Properti dan real estate, Sektor perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Menaker Ida Fauziyah membeberkan perkiraan jadwal pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 ditransfer kepada penerima paling lambat bulan Oktober.

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Ida dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kemnaker.go.id, 20 September 2021.

Baca Juga: Daftar Alamat Kantor Cabang BNI beserta Layanan ATM di Provinsi Lampung

Oleh sebab itu, pencairan pada tahap sebelumnya lebih diprioritaskan bagi pemilik rekening Bank Himbara, sehingga proses pencairan untuk Bank BCA dan Bank Swasta lainnya menjadi sedikit lebih lama.

“Penyaluran program BSU 2021 untuk tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara,” jelasnya.

Rekening baru yang dimaksud merupakan rekening yang termasuk ke dalam Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BSI atau Bank BTN

Berikut tata cara pengecekan penerima BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan 2021, yakni:

Baca Juga: Tidak Hanya Way Sekampung, Bendungan Margatiga Lampung Timur Juga Bakal Dirampungkan Tahun 2021 Ini

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Setelah itu, daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran, kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
3. Selanjutnya, login ke dalam akun kamu.
4. Lengkapi profil biodata diri kamu. Kemudian cek pemberitahuan
5. Apabila kamu termasuk penerima BLT BSU Subsidi Gaji, maka akan tercantum info pemberitahuan.

Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 hingga saat ini sudah sampai 3 kali pencairan, yakni

• Pada tahap 1 telah tersalurkan kepada 947.436 penerima,
• Pada tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima,
• Pada tahap 3 tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Demikian, faktanya BSU Subsidi Gaji tidak akan cair ke rekening BCA atau Bank Swasta, melainkan pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan dibuatkan rekening baru dan dana bantuan Rp1 Juta tetap disalurkan ke penerima yang berhak menerima sesuai Permenaker No 16 tahun 2021 dan BSU tahap 3, 4 dan 5 ini akan segera tersalurkan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober 2021.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler