Hari Ini Terakhir Pendaftaran BPUM Tahap 3 di Kota Malang, 11 Agustus 2021! Klik Link Daftar Online BLT UMKM

11 Agustus 2021, 08:44 WIB
Ilustrasi pendaftaran terakhir Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 di Kota Malang /Foto: Pexels/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini ada info terbaru pendaftran BPUM Tahap 3, terakhir ditutup hari ini pada Rabu, 11 Agustus, 2021. Silahkan daftar online untuk wilayah Kota atau Kabupaten ini, lengkap dengan link pendaftaran online.

Salah satu daerah yang masih membuka pendaftaran BPUM Tahap 3 adalah Kota Malang. Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang menyampaikan batas akhir daftar online sampai hari ini, Rabu, 11 Agustus 2021.

Pemerintah sedang berupaya menyalurkan bansos untuk para pelaku UMKM yang terdampak PPKM Darurat atau Level 4.

Baca Juga: Kabar Gembira: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Honorer 2021 Telah Diumumkan, Begini Cara Cek Hasilnya

Biasanya penyaluran dana BPUM tahap 2 atau 3 dilakukan secara bertahap agar semua penerima dipastikan dapat dengan syarat para pelaku atau penerima UMKM memenuhi kriteria atau ketentuan yang berlaku.

Disisi lain, masih ada beberapa daerah Kota atau Kabupaten yang memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM yang belum sama sekali mendapatkan bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

Bagi pelaku usaha UMKM yang berada di wilayah Kota Malang, dipersilahkan untuk segera mendaftar online bantuan BPUM Tahap 3 yang sudah dibuka sejak Juli dan ditutup sampai Rabu, 11 Agustus 2021.

“Bantuan Bagi Pelaku Usaha Di Buka Kembali, Pendaftaran Hanya Melalui Online,” tulis akun @diskopindagmalang, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 HP Xiaomi Terlaris Rp1 Jutaan Periode Agustus 2021, Redmi 9A Paling Laris: Simak Daftarnya

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro.

Dengan tujuan BPUM diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro bertujuan untuk menjalankan Usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 dalam rangka Program PEN.

Kriteria dan Persyaratan :

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Malang (e-KTP)
3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
5. Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian, BUMN dan BUMD
6. Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
7. Bagi Pelaku Usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.

Pendaftaran ditutup 11 Agustus 2021 pukul 12 siang.

Baca Juga: Manfaat Durian bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui, Bisa buat Anti Aging Loh Mak

Pendaftaran Hanya Melalui Online pada di link berikut ini atau klik di bio.

Untuk memudahkan siapkan Berkas Persyaratan dengan DI FOTO terlebih dahulu, lalu buka link untuk mengisi data dan UPLOAD BERKAS PERSYARATAN DALAM BENTUK FOTO.

*Dikarenakan pendaftaran dilakukan secara Online maka tidak perlu membawa berkas ke Kantor DISKOPINDAG Kota Malang.

*Bagi yang sudah sukses mendaftar Periode sebelumnya tidak diperkenankan mendaftar lagi pada Periode ini untuk menghindari seleksi double data.

*Bagi yang sudah mendaftar pada periode sebelumnya, setelah 3 bulan pendaftaran silahkan cek di eform.bri.co.id

Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kota Malang: KLIK  DI SINI

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Kabar Terbaru Cairnya Bantuan Tahap 3, Mitos 1 Suro, Hingga Link Twibbon 1 Muharram 1443 H

Sementara itu, pemerintah telah merilis jadwal pencairan dan jumlah anggaran Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair pada bulan Juli-September 2021 kepada penerima pelaku usaha mikro, yakni:

1. Juli 2021: 1,5 juta pelaku Usaha Mikro
2. Agustus 2021: 1 juta pelaku Usaha Mikro
3. September 2021: 500 ribu pelaku Usaha Mikro

Adanya program BPUM Tahap 3 dapat membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemic Covid-19 dan ditambah perpanjangan PPKM Darurat sampai tanggal 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.

Demikian, informasi seputar link pendaftaran online BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 di Kota Malang Rabu, 11 Agustus 2021. Perhatikan batas akhir pendaftaran BPUM agar anda lolos sebagai penerima BLT UMKM.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler