Bocoran Jadwal BPUM/BLT UMKM Tahap 3 Cair Tanggal Berapa, Agustus 2021? Cek Tanda Terima Rp1,2 Juta di BRI

10 Agustus 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi BPUM /Foto: Pexels/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bocoran Jadwal BPUM/BLT UMKM Tahap 3 Cair Tanggal Berapa, Agustus 2021? Berikut ini cara cek tanda terima Rp1,2 Juta di BRI atau BNI.

Penyaluran BPUM Tahap 3 sebesar Rp1,2 Juta akan segera disalurkan ke rekening masing-masing penerima UMKM di minggu kedua, bulan Agustus 2021.

Berikut ini persyaratan untuk pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta, yakni:

Baca Juga: Kabar Terbaru BLT UMKM/BPUM Tahap 3 Cair 16 Agustus 2021, Benarkah? Cek Jadwal Pencairan dan Login BRI/BNI

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Usaha Berskala Mikro
3. Bukan ASN
4. Bukan Anggota TNI / Polri
5. Bukan Pegawai atau Karyawan BUMN maupun BUMD
6. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lain

Selain itu, penyaluran bantuan usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan dalam tiga jadwal bulan yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2021. Kuota penerima yang tersedia di bulan Agustus sebesar 1 juta ke pelaku UMKM.

Bagi pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM tahap 2, segera cek nama penerima melalui rekening BRI atau bisa cek di link eform.bri.co.id /bpum dan rekening BNI atau bisa cek di banpresbpum.id, yakni caranya dengan memasukkan data NIK EKTP.

Baca Juga: Cek Jadwal Lokasi Vaksin Astra Zeneca di Provinsi DKI Jakarta, 1 Juta Dosis Digunakan Mulai Hari Ini

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui, apakah nama anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 2 atau 3, bisa ikuti tahapan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta via BRI di link online eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Masukkan NIK eKTP
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Proses Inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.

Berikut ini cara cek penerima bantuan Banpres BPUM di laman banpresbpum.id, yakni:

1. Siapkan nomor KTP
2. Login ke link banpresbpum.id
3. Masukkan nomor KTP
4. Klik tombol Cari

Selain itu, PPKM Level 4 Jawa dan Bali resmi diperpanjang oleh pemerintah pada tanggal 16 Agustus 2021, sedangkan di luar wilayah Jawa dan Bali telah diperpanjang tanggal 23 Agustus 2021.

Saat PPKM Level 4 diperpanjang pada tanggal 16 Agustus 2021 di Jawa dan Bali, terdapat poin dan aturan baru, yakni mal di empat kota PPKM diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan kapasitas maksimal 25 persen.

“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ucap Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia.

Baca Juga: Berita Terbaru Lampung: Pasien Sembuh Bertambah Hingga LBH Bandarlampung Minta Evaluasi Penanganan COVID-19

PPKM membuat pendapatan usaha mikro di sejumlah wilayah Indonesia mengalami penurunan yang luar biasa, bahkan ada yang sampai gulung tikar akibat sepi pengunjung yang datang ke lokasi usaha atau warung.

Kendati demikian, beberapa bansos masih diupayakan pencairannya disaat PPKM Darurat atau Level 4 diperpanjang, salah satunya bantuan BPUM Tahap 3 yang diprediksi dapat turun ke rekening sebelum tanggal 16 Agustus 2021 atau minggu kedua di bulan Agustus 2021. Namun, untuk info selengkapnya terkait tanggal pasti pencairan bantuan UMKM bisa cek di laman sosial media Kemenkop Ukm.

Perlu diketahui, jika anda dinyatakan lolos UMKM Rp1,2 juta akan muncul pemberitahuan bahwa anda dinyatakan lolos sebagai penerima Banpres BPUM tahap 2 atau 3.

Demikian, ulasan mengenai penyaluran BPUM Tahap 3 sebesar Rp1,2 Juta akan segera tersalurkan ke rekening masing-masing penerima UMKM di minggu kedua, bulan Agustus 2021, lengkap dengan tata cara mengetahui nama penerima bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler