SEPUTARLAMPUNG.COM - Taukah Anda, BLT UMKM Dibuka Sampai 11 Agustus 2021.
Berikut ini daerah Kota atau Kabupaten yang masih membuka pendaftaran online BPUM untuk pelaku UMKM di bulan Agustus 2021, yakni Kota Malang dan Kota Bogor.
“Bantuan Bagi Pelaku Usaha Di Buka Kembali, Pendaftaran Hanya Melalui Online,” tulis akun @diskopindagmalang, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram, Rabu 4 Agustus 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro.
Dengan tujuan BPUM diberikan kepada Pelaku Usaha Mikro bertujuan untuk menjalankan Usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 dalam rangka Program PEN.
Kriteria dan Persyaratan :
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Malang (e-KTP)
3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
5. Bukan berstatus sebagai ASN, TNI, Kepolisian, BUMN dan BUMD
6. Pelaku usaha SEDANG TIDAK menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
7. Bagi Pelaku Usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.
Pendaftaran ditutup 11 Agustus 2021 pukul 12 siang.
PENDAFTARAN HANYA MELALUI ONLINE pada di link berikut ini atau klik di bio.
Baca Juga: Fiqih Wanita: Bolehkah Tidak Menunaikan Nadzar yang Telah Diucapkan?