Cek Jadwal Cair BSU Subsidi Gaji/BPJS Ketenagekerjaan Rp 1 Juta, Ini Penerima Karyawan Terbaru di PPKM Level 4

28 Juli 2021, 13:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. Cek cara terdaftar di SSO BPJS Ketenagarkerjaan berikut ini. /bpjsketenagakerjaan.go.id/

SEPUTAR LAMPUNG - BSU Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan akan segera cair di tahun 2021 beriringan dengan PPKM Darurat Level 4.

Sementara itu, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021 guna mengantisipasi dan menekan lonjakan tinggi angka positif Covid-19.

Meskipun, dampak dari perpanjangan PPKM Level 4 akan mengakibatkan sebagian sektor menurun hingga mengakibatkan lumpuh total, namun pemerintah sudah mengantisipasi dengan memberikan stimulus atau bantuan kepada karyawan atau pekerja yang terdampak PPKM Level 4 berupa BSU Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek bit.ly/bantuananak2, Segera Daftar Beasiswa untuk Anak PKL Khusus Pelajar SD dan Yatim Piatu karena C-19

BSU Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kabarnya akan disalurkan dalam waktu dekat usai perencanaan, pendataan, dan terakhir disalurkan ke masing-masing rekening karyawan atau pekerja penerima BSU Subsidi Upah dengan ketentuan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Selain itu, jumlah bantuan BSU Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta yang mana akan diutamakan kepada karyawan atau pekerja di wilayah daerah PPKM Level 4.

Mengapa pemerintah mengutamakan karyawan atau pekerja hanya di daerah PPKM Level 4, sedangkan di wilayah lain pastinya terdampak PPKM Level 4 hingga kemungikanan PHK terjadi?

Setelah ditelusuri lebih jauh, karena di daerah tersebut kondisi Covid-19 termasuk yang tinggi sehingga beberapa karyawan terpaksa mendapat pemotongan gaji bahkan PHK, sehingga kemungkinan besar PHK di daerah PPKM Level 4.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Chapter 216 dan Link Baca Chapter 217, Rabu 4 Agustus 2021: Kawaragi Dalam Bahaya

Syarat lengkap terbaru penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pekerja/Buruh penerima Upah
  3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM Level 4
  5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
  6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM
  7. Bukan Pegawai Negeri Sipil, anggota Polri/Prajurit TNI, penerima Kartu Prakerja, karyawan BUMN/BUMD.

Berikut ini cara cek online kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, segera melakukan cek agar anda tahu. Apakah masih aktif atau tidak?

Jika sudah memiliki akun:

1. Login link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Masuk ke dashboard
4. Klik 'Kartu Digital'
5. Klik gambar kartu
6. Muncul data diri dan status aktif atau tidak.

Jika Belum Memiliki Akun:

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik 'daftar pengguna'
3. Pilih Segmen Penerima Upah
4. Masukkan email
5. Klik 'kirim'
6. Selanjutnya, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 SD Hingga Bantuan Beasiswa Anak Pedagang dari Sandiaga Uno

Sementara itu, BSU Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan sebesar Rp1 juta, dengan dua kali pencarian, sehingga bantuan Rp1 juta akan diberikan bertahap sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.

Maka dari itu, para pekerja atau karyawan yang terdampak PPKM Level 4 harap bersabar menerima bantuan BSU Subsidi Upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan sebesar Rp1 juta, sebab bantuan akan cair ke rekening sesui Jadwal, yakni Bulan Agustus-September 2021.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler