Batas Akhir Daftar Tahap 2 BPUM 2021 Pamekasan, Jawa Timur: Cek Penerima BLT UMKM di Sini, Ini Kriteria Lolos

19 Juni 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT). /Rulfhi Alimudin/PR BEKASI

SEPUTAR LAMPUNG - Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur masih buka pendaftaran Tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021, daftar segera tahap 2 BPUM tahun 2021 di kelurahan atau kecamatan setempat agar bisa dapat bantuan modal usaha sebesar Rp. 1,2 Juta dan catat kriteria penerima pendaftar dan berkas dokumen yang dibutuhkan.

Pendaftaran online tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur sampai hari ini masih dibuka dan akan berakhir pada tanggal 25 Juni 2021. Segera catat persyaratan pendaftaran dan ikuti tahapan alur agar anda bisa lolos, serta dapat BLT UMKM Rp. 1,2 Juta.

Pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 di masing-masing daerah Kabupaten/Kota berbeda-beda ada yang sudah berakhir masa pendaftaran dan sudah masuk ke tahap verifikasi data dan ada juga yang masih dibuka sampai akhir Juni 2021, salah satunya Kabupaten Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Sudah Cair, BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta: Cek info.gtk.kemdikbud.go.id, Catat Batas Aktivasi Rekening

Bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur kini akses pendaftaran tahap 2 BPUM/BLT UMKM 2021 dilakukan secara offline yang dilakukan oleh masing-masing desa atau kelurahan, artinya siapapun yang memiliki usaha mikro bisa mendaftar dengan syarat harus memenuhi kriteria penerima BPUM/BLT UMKM 2021

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @diskopukm.pamekasan bahwa pendaftaran BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur masih dibuka sampai tanggal 25 Juni 2021 dan diharapkan bagi pelaku usaha mikro segera mendaftar melalui kelurahan atau kecamatan setempat.

Kendati demikian, segera lakukan pendaftaran BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 melalui kelurahan atau desa masing-masing atau bisa langsung daftar ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Kapan Cair KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta) Bulan Juni 2021? Ini Link Daftar dan Jadwal Terkini

Berikut ini syarat dan berkas dokumen yang harus disiapkan pelaku mikro UMKM untuk mendaftar Banpres BPUM/BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021 tahap 2 di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur di antaranya adalah:

  1. Pendaftar adalah WNI dan punya eKTP, siapkan fotokopi KTP 1 lembar.
  2. Pendaftar bukan termasuk PNS, TNI, Polri dan Pegawai BUMN maupun BUMD dan bukan penerima KUR.
  3. Merupakan pemilik usaha dibuktikan izin berupa NIB atau SKU, siapkan fotokopi SKU atau NIB 1 lembar.
  4. Pendaftar mengisi formulir yang disediakan.
  5. Melampirkan foto cetak tempat usaha disertai produk yang jadi usaha 1 lembar.
  6. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor HP yang aktif.
  7. Pendaftar menyerahkan berkas ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Muhammadiyah Lebaran Idul Adha Selasa 20 Juli 2021, Pemerintah dan NU Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

Tips Lolos BLT UMKM Tahap Selanjutnya di Tahun 2021, diantaranya adalah

  1. Pertama, wajib anda punya usaha dan usaha tersebut bisa berupa apa saja. Namun, untuk anda yang ingin sekali lolos BPUM 2021, maka pilihlah usaha mikro yang memiliki prospek jangka panjang dan sudah berjalan, kemungkinan besar akan diprioritaskan mendapatkan BLT UMKM 2021.
  2. Pastikan saat anda mendaftar, syarat yang wajib anda bawa adalah SKU ( Surat Keterangan Usaha) yang dilampirkan dengan foto usaha anda.
  3. KTP yang anda gunakan adalah KTP domisili dan mendaftar juga di tempat anda tinggal.
  4. Memiliki rekening, disarankan menggunakan rekening BRI, karena mayoritas menggunakan rekening tersebut.

Demikianlah, ulasan batas akhir pendaftaran BPUM Rp1,2 Juta tahap 2 Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur serta tips lolos sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 Juta, sementara itu untuk informasi lebih lanjut mengenai alur pendaftaran BLT BPUM tahap 2 Kabupaten Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur bisa cek informasi selengkapnya di Instagram.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler