- SMK: Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan.
Dana yang diberikan terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp215.000.
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.
Di mana dana yang diberikan terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.
Penting dicatat, dana yang bisa ditarik tunai untuk seluruh jenis jenjang pendidikan adalah maksimal Rp100 ribu.
Sisanya, hanya bisa digunakan secara non tunai untuk membeli kebutuhan pendidikan di merchant yang sudah bekerja sama dengan Bank DKI.
Baca Juga: Sinopsis Film Sabotage: Aksi Arnold Schwarzenegger Memimpin Tim Elit DEA Melawan Pengkhianatan
Siswa SD-PKBM kini sudah bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2024 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
Jika terdaftar dan merupakan penerima baru, maka siswa SD-PKBM wajib melakukan aktivasi rekening terlebih dulu di Bank DKI agar bisa menggunakan bantuan dana KJP Plus Tahap 1 2024.
Jika sudah memiliki rekening Bank DKI, pada awal Juli, Anda bisa mengecek apakah dana KJP Plus Tahap 1 2024 sudah cair cukup melalui HP, dengan cara: