Di mana dana KJP Plus Tahap 1 2024 bisa saja dicairkan pada 1 Juli 2024.
Dengan catatan, tanggal di atas masih merupakan prediksi. Jadwal resmi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2024 akan diumumkan melalui akun Instagram @upt.p4op atau @disdikdki.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2024
Seperti diketahui, setiap peserta didik penerima KJP Plus Tahap 1 2024 akan menerima besaran bantuan dana pendidikan yang berbeda-beda, yakni:
- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan dan ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan.
Dana yang diberikan tersebut terdiri atas biaya rutin sebesar Rp135.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan.
Dana yang diberikan terdiri atas biaya rutin sebesar Rp185.000 dan biaya berkala sebesar Rp115.000.
- SMA/MA/SMASLB: Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan.
Dana yang diberikan terdiri atas biaya rutin sebesar Rp235.000 dan biaya berkala sebesar Rp185.000.