Sesuai dengan peraturan dari Puslapdik, bagi peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditentukan, akan dibatalkan sebagai penerima PIP.
Cara Cek Penerima PIP
Berikut ini cara cek daftar penerima PIP 2023:
- Buka laman Si Pintar di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung di kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Pilih ‘Cari’
- Kemudian informasi daftar penerima PIP akan terlihat.
Demikian informasi terkait cara cek 9,7 juta nama penerima bantuan PIP 2023 serta penyebab siswa dihapus dari penerima.***