Dana PIP Rp450-Rp1 Juta Cair ke Siswa SD-SMK dengan NISN Tipe Ini, Cek Total Penerima per 12 September 2023

- 12 September 2023, 11:40 WIB
 Dana PIP hanya cair ke siswa  SD, SMP, SMA-SMK dengan NISN kriteria ini, cek total Penerima Program Indonesia Pintar per 12 September 2023. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com
Dana PIP hanya cair ke siswa SD, SMP, SMA-SMK dengan NISN kriteria ini, cek total Penerima Program Indonesia Pintar per 12 September 2023. /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak pembahasan dana PIP Kemdikbud 2023 hanya cair ke siswa SD, SMP, SMA-SMK dengan NISN kriteria di bawah ini, cek total Penerima Program Indonesia Pintar per 12 September 2023.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Apabila menilik pada informasi sebelumnya, bahwa pengumuman pencairan dana PIP sudah sekolah secara resmi sudah disampaikan melalui Instagram resmi @sobatpip pada 9 Agustus 2023.

Baca Juga: BLT PIP 2023 Termin 2 Cair hingga September bagi Siswa dengan NIK NISN Ini, Tarik Tunai Dana Bansos di 3 Bank

Bantuan Program Indonesia Pintar 2023 ditargetkan kepada 14.303.732 siswa penerima dari jenjang SD, SMP, SMA-SMK.

Sedangkan, penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 sudah dilakukan kepada 9.407.806 peserta didik dengan dana sebesar Rp 5.044.813.525.000.

Adapun besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

Untuk jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun dan untuk jenjang SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima PIP 2023 Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara di bawah ini.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x