SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 terakhir hari ini pukul 23.59 WIB. Simak cara daftar dan info penting lainnya di sini.
Sebelumnya, batas waktu pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 adalah 9 September. Namun, durasi pendaftaran akhirnya diperpanjang hingga 12 September 2023.
PPG Prajabatan 2023 adalah kesempatan baik bagi para tenaga didik yang berkomitmen untuk mengembangkan diri sebagai Guru Profesional dan bekualitas.
Baca Juga: 15 Contoh Soal Pilihan Ganda PTS Matematika Kelas 5 SD Semester Ganjil Kurikulum Merdeka Belajar
Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2023
Melansir laman resmi ppg.kemdikbud.go.id, berikut ini syarat PPG Prajabatan 2023 untuk jadi Guru Profesional:
- Warga Negara Indonesia
- Tidak terdaftar di Dapodik/Simpatika sebagai Guru/Kepala Sekolah
- Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun 2023
- Sarjana atau Diploma empat yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau basis data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
- SKCK dari kepolisian (diserahkan saat lapor diri).
- Surat keterangan bebas narkotika (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri)
- Pakta integritas
- Lolos seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2023
Berikut ini tahapan seleksi bagi peserta PPG Prajabatan jadi Guru Profesional, yaitu: