6. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.
7. Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online selesai.
Baca Juga: Asprov PSSI Lampung Bakal Seleksi Pemain untuk Timnas Garuda U17, Ini Jadwal dan Syaratnya
Berikut cara untuk daftar ke Dinas Pendidikan:
1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik wali atau orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan setempat.
2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka wali atau orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.
Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023
Siswa yang sudah melakukan pendaftaran baik di DTKS Kemensos maupun Dinas Pendidikan tinggal mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 atau bertanya kepada pihak Sekolah.
Besaran Dana PIP