Cara Buat KIP untuk Siswa SD SMP SMA dan SMK agar Dapat Dana PIP Kemdikbud 2023

- 13 Juli 2023, 21:20 WIB
Syarat dan cara mendaftar KIP agar dapat PIP Kemdikbud 2023/Pixabay/wokandapix
Syarat dan cara mendaftar KIP agar dapat PIP Kemdikbud 2023/Pixabay/wokandapix /

6. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan, kemudian klik 'Tambah Usulan'.

7. Selanjutnya Kemensos akan memproses data tersebut dan proses pendaftaran DTKS 2022 secara online selesai.

Baca Juga: Asprov PSSI Lampung Bakal Seleksi Pemain untuk Timnas Garuda U17, Ini Jadwal dan Syaratnya

Berikut cara untuk daftar ke Dinas Pendidikan:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik wali atau orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan setempat.

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka wali atau orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023

Siswa yang sudah melakukan pendaftaran baik di DTKS Kemensos maupun Dinas Pendidikan tinggal mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 atau bertanya kepada pihak Sekolah.

Besaran Dana PIP

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemdikbud PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah