Cara Buat KIP untuk Siswa SD SMP SMA dan SMK agar Dapat Dana PIP Kemdikbud 2023

- 13 Juli 2023, 21:20 WIB
Syarat dan cara mendaftar KIP agar dapat PIP Kemdikbud 2023/Pixabay/wokandapix
Syarat dan cara mendaftar KIP agar dapat PIP Kemdikbud 2023/Pixabay/wokandapix /

Ada 2 cara untuk menjadi penerima PIP. Pertama, siswa sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Di mana biasanya peserta didik yang sudah terdaftar di DTKS bisa ditandai dengan kepemilikan KIP.

Seperti diketahui, memiliki KIP menjadi salah satu syarat agar siswa SD-SMK bisa mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023.

Kedua, siswa SD-SMK yang tidak teedaftar di DTKS, bisa mengusulkan diri ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan menggunakan SKTM atau KKS milik orang tuanya.

Berikut cara daftar DTKS secara online:

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dalu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang diminta dengan lengkap.

3. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

4. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

5. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kemdikbud PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah