Ini Jadwal Pendaftaran PPDB SMA-SMK 2023 di Bali, Jalur Zonasi, Prestasi, dan Afirmasi Dibuka Tanggal Berapa?

- 28 Mei 2023, 14:00 WIB
Jadwal dan link pendaftaran PPDB SMA-SMK 2023 di Bali, lengkap dengan syarat dan alur tahapan  pendaftaran PPDB
Jadwal dan link pendaftaran PPDB SMA-SMK 2023 di Bali, lengkap dengan syarat dan alur tahapan pendaftaran PPDB /tangkap layar/ppdb sumut/

Juknis PPDB SMA dan SMK Bali 2023 telah dirilis oleh pemerintah provinsi setempat, melalui dokumen Juknis PPDB Bali 2023 bisa diketahui sejumlah ketentuan persyaratan hingga jalur pendaftaran SMA dan SMK negeri di Bali dalam penerimaan peserta didik baru 2023.

Perlu diketahui, proses pendaftaran di semua jalur jenjang SMA dan SMK akan berlangsung bersamaan.

Berikut jadwal PPDB Bali 2023:

1. Pendaftaran: 21-24 Juni 2023 (dibuka pukul 08.00 WITA di hari pertama dan ditutup pukul 18.00 WITA pada hari terakhir)
2. Pengumuman hasil PPDB Bali 2023 SMA-SMK: 1 Juli 2023
3. Daftar ulang: 3-5 Juli 2023 (dibuka pukul 08.00 WITA pada hari pertama dan ditutup pukul 14.00 WITA di hari terakhir).

Syarat PPDB Bali 2023 SMA dan SMK

Baca Juga: 20 Contoh Soal Pilihan Ganda PAS Seni Budaya Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka Beserta Kunci Jawaban  

Persyaratan dibagi menjadi syarat umum dan syarat khusus untuk tiap jalur pendaftaran. Berikut syarat umum dan khusus pendaftaran PPDB Bali 2023 jenjang SMA dan SMK:

1. Persyaratan umum Berusia maksimal 21 Tahun pada 1 Juli 2023 Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus Memiliki akte kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Surat Pernyataan Orang Tua/Wali

2. Syarat khusus sesuai jalur pendaftaran Jalur zonasi:

• Punya Kartu Keluarga terbitan paling lambat 21 Juni 2022 Jalur inklusi:
• Punya Surat Keterangan / Rekomendasi Ahli Jalur afirmasi:
• Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu
• Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI Pemerintah Pusat Jalur perpindahan tugas orangtua/wali:
• Punya Surat Penugasan, Surat Keterangan Tempat Tinggal, dan Kartu Keluarga Jalur sertifikat prestasi:
• Punya sertifikat juara hasil perlombaan Jalur rangking nilai rapor:
• Punya surat keterangan nilai rapor Surat Keterangan Dokter yang menyatakan tidak buta warna untuk pendaftar khusus SMK dengan keahlian farmasi dan kelompok teknologi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x