Siswa Kelas 6, 9, dan 12 Wajib Aktivasi Rekening PIP sebelum 30 Juni 2023, Cek Terdaftar atau Tidak di Sini

- 13 Mei 2023, 18:30 WIB
Kewajiban aktivasi rekening PIP bagi siswa penerima SK Nominasi PIP 2023 khusus bagi 3 kelas berikut. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini.
Kewajiban aktivasi rekening PIP bagi siswa penerima SK Nominasi PIP 2023 khusus bagi 3 kelas berikut. Simak batas waktu dan cara aktivasinya di sini. /tangkap layar Instagram @sobatpip

Bagi Anda yang ingin mengecek daftar nama siswa penerima PIP bisa mengakses laman pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:

- Cek kolom ‘Cari Penerima PiP’

- Isi data NISN dan NIK

- Jumlahkan kode angka yang tertera

- Kemudian klik cari, dan daftar nama penerima PIP akan terlihat.

Baca Juga: Penerima Nominasi PIP 2023 Khusus Siswa 3 Kelas Ini Wajib Aktivasi Rekening, Ini Batas Waktu dan Caranya

Besaran Dana PIP

Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2023 maka siswa SD-SMK akan mendapatkan dana pendidikan sebesar:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x