- Buka laman Si Pintar di HP
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Bagi siswa yang namanya belum muncul sebagai penerima jangan khawatir karena pencairan PIP 2023 belum tuntas.
Sebagai catatan, siswa penerima dana PIP 2023 diberikan tiga kewajiban oleh pemerintah.
Kewajiban ini tentunya harus diingat dan dipatuhi agar dana bantuan tidak hangus atau dicabut.
Berikut 3 kewajiban siswa penerima dana PIP 2023 dikutip dari pip.kemdikbud.go.id:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;