- Informasi status kelulusan akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan masing-masing instansi melalui SSCASN.
Kemudian, jika peserta lolos seleksi berkas, maka akan mengikuti tes tahap pertama, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Untuk bisa lolos tes SKD, setiap peserta wajib mencapai nilai ambang batas (nilai minimal) dan masuk dalam peringkat yang terbaik dari daftar peserta tes.
Adapun materi soal yang akan diujikan dalam tes SKD adalah terdiri dari 3 jenis, yakni soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Demikian ulasan mengenai pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 mulai STAN, IPDN, STIN, SSN, STIS, hingga STMKG lengkap dengan cara daftarnya.***