Lulus Langsung Bisa Kerja di BIN, Ini Syarat Lengkap Daftar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN

- 31 Maret 2023, 17:00 WIB
Ini syarat, berkas administrasi, dan cara daftar untuk jadi Taruna STIN 2023./
Ini syarat, berkas administrasi, dan cara daftar untuk jadi Taruna STIN 2023./ /https://ptb.stin.ac.id//

SEPUTARLAMPUNG.COM - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) akan menerima 400 taruna pada 2023.

 

Di mana pendaftaran STIN akan dilakukan serentak dengan jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan lainnya yakni pada 1 April hingga 30 April 2023.

STIN merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).

STIN resmi didirikan sejak 2002 atas inisiatif oleh Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) Dr. A. M. Hendropriyono.

Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran Resmi Ditambah dan Dimajukan, Pemerintah Himbau agar Pemberian THR Dipercepat

Berikut ini adalah keunggulan kuliah di STIN:

  1. Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
  2. Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
  3. Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
  4. Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
  5. Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
  6. Terakreditasi unggul oleh BAN-PT.

Baca Juga: Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Alami Diffuse Axonal Injury, Apa Itu?

Berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk daftar jadi Taruna STIN:

1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

 

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

Baca Juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 SMP Halaman 53 Aktivitas Individu TIK-K7-03 Kurikulum Merdeka Belajar

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)

15. Tidak buta warna

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)

  • Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
  • Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm

17. Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

18. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali

19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

20. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS

21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS

22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN

23. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum

24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain

25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan

26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Bantuan Pendidikan KJP Plus April 2023 Cair Besok? Pantau Jadwal Pencairan Resmi KJP di 2 Akun Medsos Ini

Berikut berkas yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksi administrasi:

1. Surat Izin Orang Tua/Wali.

2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022

3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

4. Pas Foto dengan ketentuan.

- Pasfoto 4x6 (1buah):

  • Putra latar Merah
  • Putri latar Biru

- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang

5. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Cara mendaftar PTB STIN 2023

Berikut ini cara untuk mendaftar PTB STIN 2023:

1. Akses laman https://dikdin.bkn.go.id/

2. Buka Akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK dan kemudian cek Kartu Informasi Akun

3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan

4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata

5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ptb.stin.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x