- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
- Laki-Laki: 165 (seratus enam puluh lima) cm
- Perempuan: 160 (seratus enam puluh) cm - Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
- Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
- Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
- Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
- Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali yang sah secara hukum
- Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
- Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
- Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023
Persyaratan Administrasi
- Surat Izin Orang Tua/Wali.
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2021 dan 2022
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.
- Pas Foto (1 buah) dengan ketentuan: Putra latar Merah dan Putri latar Biru.
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Setelah memenuhi syarat dan berkas di atas, calon peserta PTB STIN 2023 bisa mendaftar dengan mengakses portal SSCASN BKN di https://dikdin.bkn.go.id mulai 1 April 2023.***