Ayo Daftar PTB STIN 2023, Lulusan SMA-MA-SMK Jurusan IPA-IPS Bisa Jadi Agen Intel, Ini Syarat Pendaftarannya

- 31 Maret 2023, 18:00 WIB
Pendafatran Sekolah Kedinasan 2023 PTB STIN dibuka untuk lulusan SMA, MA, SMK jurusan IPA-IPS mulai 1 April 2023. Ini persyaratannya.
Pendafatran Sekolah Kedinasan 2023 PTB STIN dibuka untuk lulusan SMA, MA, SMK jurusan IPA-IPS mulai 1 April 2023. Ini persyaratannya. /Instagram @sekolah_kedinasan

Mahasiswa STIN juga berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.

 

Bagi Anda yang tertarik menjadi agen intelijen dan mengabdi untuk negara, jangan sampai ketinggalan untuk mendaftar PTB STIN yang dibuka 1-30 April 2023 sebagaimana jadwal pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023.

Baca Juga: Mau Daftar SPMB PKN STAN 2023? Siswa Wajib Daftar UTBK SNBT, Ini Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023

Simak syarat dan berkas yang diperlukan untuk daftar PTB STIN 2023. Lulusan SMA-SMK bisa siapkan dari sekarang.

Persyaratan Pendaftaran PTB STIN 2023

Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) wajib memenuhi persyaratan di bawah ini apabila ingin mendaftar PTB STIN 2023.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
    - Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
    - Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka pada 1 April 2023, Ada 4.138 Formasi di PKN STAN, STIS, hingga STIN

  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  • Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  • Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)
  • Tidak buta warna

 

Baca Juga: SKD Sekolah Kedinasan 2023 akan Digelar Mei-Juni 2023, Ini Bocoran Materi SKD untuk Persiapan Daftar PKN STAN

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x