Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian
Baca Juga: Rizky Billar Maafkan Haters yang Dilaporkannya, Polisi Minta Warganet Bijak Gunakan Medsos
Pesan dari Pasal 27 Ayat 2 :
Jawaban :
Bahwa negara melindungi setiap warga negara untuk mendapat kehidupan yang lebih baik. Negara juga menyediakan fasilitas-fasilitas yang diperlukan agar warga negara mampu bekerja sesuai kemampuan warga negara, seperti peraturan perundangan, fasilitas infrastruktur, dan lain sebagainya. Warga negara juga punya hak yang asasi untuk hidup yang layak bagi kemanusiaan.
Apakah menurutmu dalam pasal tersebut juga disinggung tentang tanggung jawab warga negara dalam mengusahakan kehidupan yang layak?
Jawaban :
Ya, karena tanggung jawab warga negara dilaksanakan dengan cara melakukan hak dan kewajibannya secara seimbang, sehingga mendapatkan hak pekerjaan dan kehidupan juga merupakan bentuk tanggung jawab warga negara.
Kalimat manakah yang menyatakan hal tersebut?
Jawaban :
"Berhak atas pekerjaan dan penghidupan"