Belum Dapat Dana PIP 2022? Murid SD-SMA Simak Cara Aktivasi Rekening di Sini, Siswa SD Dapat Rp450 Ribu

- 12 Januari 2023, 19:00 WIB
Simak cara aktivasi rekening agar siswa SD penerima PIP 2022 bisa cairkan Rp450 ribu.
Simak cara aktivasi rekening agar siswa SD penerima PIP 2022 bisa cairkan Rp450 ribu. //Tangkapan layar Instagram sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi siswa yang belum mendapatkan dana Program Indonesia Pintar 2022 segera lakukan aktivasi rekening.

Simak cara aktivasi rekening PIP 2022 agar siswa SD bisa cairkan dana Rp450 ribu di bawah ini.

Seperti diketahui, Pemerintah kembali memberikan waktu bagi siswa yang masuk ke dalam nominasi PIP 2022 untuk melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Jajanan Cikbul Viral, Ahli Ungkap Bahaya Nitrogen Cair pada Makanan, Salah Satunya Sebabkan Sulit Bernapas

Hal ini bertujuan agar murid SD hingga SMK penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan PIP Kemdikbud pada 2023.

Diketahui, terdapat sejumlah siswa yang tidak bisa mencairkan PIP 2022 salah satunya disebabkan karena tidak melakukan aktivasi rekening.

“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!,” dikutip dari Instagram @puslapdik_dikbud.

Baca Juga: 3 SMA Terbaik di NTB dengan Nilai UTBK Tertinggi untuk Referensi PPDB 2023, MAN Insan Cendekia Posisi 1

Namun, aktivasi rekening ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Cara Aktivasi Rekening PIP

Untuk melakukan aktivasi rekening, ada tiga pilihan atau cara yang bisa dilakukan yakni:

1. Siswa datang sendiri ke BRI sebagai bank penyalur bantuan PIP dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga dengan syarat sudah memiliki KTP.

Baca Juga: Inilah Profil dari Daftar 2 Kampus Terbaik di Blitar Versi EduRank 2022, Kampus Mana yang Teratas? Cek di Sini

2. Siswa datang ke BRI dengan didampingi orang tua kerena siswa belum memiliki KTP.
Orang tua dan siswa datang ke BRI dengan membawa:

- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopy KTP orang tua dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Fotocopi kartu keluarga atau surat keterangan dari RT setempat.

3. Dilakukan bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampigi orang tua sehingga harus didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan.

Baca Juga: Inilah Profil dari Daftar 2 Kampus Terbaik di Blitar Versi EduRank 2022, Kampus Mana yang Teratas? Cek di Sini

Pilihan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dengan membawa:

- Surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga,
- Fotocopi KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya,
- Surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Jika sudah melakukan aktivasi rekening maka siswa SMA penerima PIP 2022 bisa mencairkan bantuan senilai Rp1 juta tahun ini.

Baca Juga: Intip 13 Kampus Asal Sleman D.I Yogyakarta versi Edurank untuk Referensi SNPMB 2023, Cek Ranking Universitas

Sekedar info tambahan, berikut rincian besaran dana PIP 2022:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Demikian informasi terkait cara aktivasi rekening penerima PIP 2022 agar siswa SD bisa cairkan Rp450 ribu.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah