Diberikan ke 976.700 Mahasiswa, Ini Tata Cara dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar KIP Kuliah 2023

- 3 Januari 2023, 18:50 WIB
Syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah 2023.*
Syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah 2023.* //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah tata cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa dan dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar.

Sebagai catatan, KIP Kuliah hanya diberikan kepada calon mahasiswa atau mahasiswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

Dilansir dari laman Kemenkeu, pada 2023, KIP Kuliah akan diberikan untuk sebanyak 976.700 mahasiswa.

976.700 mahasiswa yang akan mendapatkan KIP Kuliah merupakan peserta didik perguruan tinggi swasta dan negeri yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek (908,900 mahasiswa) dan Kemenag (67,800 mahasiswa).

Baca Juga: Aktivasi Rekening Diperpanjang hingga 31 Januari 2023, Segera Cek Nama Penerima PIP 2022 untuk Siswa SD-SMK

Bantuan dana pendidikan ini berlaku bagi lulusan SMA sederajat yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur prestasi maupun seleksi mandiri yang diadakan oleh masing-masing Universitas.

KIP Kuliah bisa digunakan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Ada 3 keunggulan yang didapatkan oleh penerima KIP Kuliah, yakni:

1. Pembebasan biaya pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB) 2023.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Permintaan Terakhir Mami Popon sebelum Meninggal Dunia, Ternyata Sangat Sederhana

2. Pembebasan biaya kuliah yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi tempat calon atau mahasiswa menempuh pendidikan.

3. Bantuan biaya hidup

Perlu diketahui, mulai tahun akademik 2021/2022 bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga
lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta per bulan.

Berikut besaran dana KIP Kuliah yang diberikan untuk masing-masing klaster: KLIK DI SINI.

Untuk mendaftar KIP Kuliah, mahasiswa perlu memenuhi kriteria di bawah ini:

1. Pernah menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dibuktikan dengan kepemilikan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

Baca Juga: Tata Cara Daftar Skema Baru Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Gelombang 48 Dibuka Kapan?

3. Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

5. Keluarga mahasiswa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebagai catatan, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

6. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

7. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru
melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi
Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

8. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Ada 5 Kampus di Banjarmasin Masuk Universitas Terbaik se-Indonesia Versi EduRank 2022, Kampus Mana Saja?

Jika merasa sudah memenuhi kriteria penerima KIP Kuliah di atas, Anda bisa menyiapkan dokumen-dokumen ini sebelum mendaftar:

  • Foto diri
  • Foto keluarga lengkap sesuai data KK
  • Dokumen pendukung kondisi ekonomi khusus bagi yang tidak terdata di DTKS, yang bisa berupa KIP, PKH, KKS orang tua, atau surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan/Kecamatan.
  • Foto rumah tampak depan dan juga ruang tamu
  • Sertifikat prestasi (jika ada)
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terbaru
  • Bukti tagihan atau pembelian listrik
  • Surat keterangan penghasilan orang tua
  • Bukti pembayaran PDAM (jika ada)
  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP

Setelah dokumen siap, maka calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah dengan tata cara berikut:

1. Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah itu, calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan isi data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Setelah selesai mengisi data, maka data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

4. Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Sebelumnya mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNBP, UTBK SNBT dan jalur mandiri.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Semifinal Piala AFF 2022 Leg 1 dan 2 pada 6-9 Januari 2023, Indonesia vs Vietnam Tayang Kapan?

6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

8. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.

Bagi yang sudah mendaftar bisa mengecek nama nama penerima KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Kapan pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka pada 2023?

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kapan pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka.

Namun, jika mengacu pada jadwal pendaftaran 2022 maka kemungkinan pendaftaran KIP Kuliah 2023 akan mulai dibuka pada Februari.

Itulah tata cara dan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar KIP Kuliah 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah