SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP 2022 kembali cair pada Oktober ini ke sejumlah siswa jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat. Simak 3 cara pastikan diri sebagai penerima dan cara tarik tunai dananya di 2 bank BUMN.
Melansir laman resminya, pencairan dana PIP 2022 yang kembali cair pada Oktober melalui 2 bank BUMN telah mencapai 14,3 juta lebih siswa yang terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Adapun bank BUMN yang mendapat wewenang pemerintah sebagai penyalur resmi pencairan dana PIP 2022 sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta adalah BRI dan BNI.
Besaran dana yang akan didapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh siswa. Berikut rincian pembagiannya:
- SD/MI/Sederajat: Rp225 ribu/semester atau Rp450 ribu/tahun
- SMP/MTs/Sederajat: Rp375 ribu/semester atau Rp750 ribu/tahun
- SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp500 ribu/semester atau Rp1 juta/tahun
Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.