Berikut Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Kapan Cair? Klik Link kjp.jakarta.go.id dan Cek Namamu di Sini

- 16 Oktober 2022, 18:45 WIB
Berikut Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Kapan Cair? Klik Link kjp.jakarta.go.id dan Cek Namamu di Sini
Berikut Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 2022, Kapan Cair? Klik Link kjp.jakarta.go.id dan Cek Namamu di Sini /Pexels/Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Data final penerima KJP Plus tahap 2 2022 sudah diumumkan. 

Siswa segera cek daftar penerima KJP Plus tahap 2 2022 di kjp.jakarta.go.id.

Seperti diketahui, data final penerima KJP Plus tahap 2 2022 sudah diumumkan sejak 10 Oktober lalu.

Berikut jadwal dan alur pendataan penerima KJP Plus tahap 2/2022, dikutip dari Instagram @upt.p4op:

Baca Juga: 15 Twibbon Gratis Hari Dokter Nasional 2022 dengan Desain Menarik, Sambut National Doctor's Day 24 Oktober

- 22 Agustus-23 September 2022:

Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

- 23-30 September 2022:

Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria

- 23-30 September 2022

Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

- 3-7 Oktober 2022:

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

Baca Juga: Uji Kepintaranmu Melalui Tes IQ Ini: Tebak, Sapi Memiliki Angka Berapa? Simak Penjelasannya

- 10-26 Oktober 2022:

Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.

Para siswa yang telah ditetapkan dapat mengecek daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 2022 di kjp.jakarta.go.id.

Berikut cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 2/2022:

1. Buka web kjp.jakarta.go.id
2. Kemudian, pilih 'Periksa Status Penerima KJP '
3. Isi NIK, pilih tahun dan tahap penyaluran
4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Sebelumnya, pendataan KJP Plus tahap 2 2022 telah diumumkan oleh UPT P4OP DKI Jakarta pada Jumat, 19 Agustus.

Para siswa SD hingga SMK kurang mampu di wilayah DKI Jakarta pun berkesempatan untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!,” tulis akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Berbuka Puasa Lebih Baik Minum Air Dingin atau Air Hangat? Begini Penjelasan Lengkap dari Dokter Saddam Ismail

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 2 2022 seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP:

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1.800.000 per bulan.

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat yang Mudah Dihafal Edisi 21 Oktober 2022 tentang Ghibah Dapat Merontokkan Pahala

Bantuan tunai dari KJP Plus tahap 2 2022 ini dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak menerima.

Adapun jadwal kapan dana KJP Plus tahap 2 2022 tersebut mulai cair belum diinfokan oleh pihak terkait.

Kemungkinan bantuan ini akan cair setelah semua proses pendataan rampung yakni pada Oktober 2022.

Demikian info cek daftar penerima KJP Plus tahap 2/2022 di kjp.jakarta.go.id.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah