Perhatian! 9 Tipe Siswa Ini Dicoret dari Daftar Penerima PIP 2022, Sudah Cair ke 11 Juta Lebih Pelajar

- 26 September 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 30 September 2022 dengan Tema: Harta dalam Pandangan Islam

Demikian informasi terbaru terkait 9 tipe siswa SD hingga SMK yang dicoret dari daftar penerima dana PIP Kemdikbud 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah