SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 bagi pelajar SD-SMA terancam dicabut atau hangus karena 3 hal yang dilakukan berikut ini. Terhitung hingga 25 September ini, dana bantuan telah cair ke 11,6 juta siswa.
Sasaran pemberian dana PIP Kemdikbud 2022 adalah siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang masuk dalam kategori peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dalam pemberian PIP Kemdikbud 2022, para pelajar SD-SMA wajib mematuhi aturan yang ditetapkan agar tidak mengalami pencabutan dana.
Adapun Sasaran utama bantuan PIP Kemdikbud 2022 adalah:
Peserta didik pemegang KIPP
Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus P
Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.
Berikut rincian besaran dana yang diberikan kepada setiap siswa: