7. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh sekolah maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Bagi calon peserta didik yang sudah mengunduh PIN, dapat menyimpan dan melihatnya kembali melalui situs ppdb.jatimprov.go.id dengan cara login menggunakan NPSN, sekolah asal, NISN, dan Tanggal Lahir.
Untuk informasi lebih lengkap terkait PPDB Jawa Timur 2022, dapat diakses di laman ini, KLIK DI SINI.***