4. Saat login selanjutnya (setelah 2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
Namun, bagi siswa lulusan SMP Jatim 2022 yang nilai rapornya belum diisikan oleh kepala sekolah asalnya, cara pengambilan PIN sedikit berbeda, yakni:
1. Setelah login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan cara yang sama, calon pendaftar akan diminta untuk mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
Untuk langkah selanjutnya adalah sama dengan cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 di atas.
Bagi lulusan Jatim tahun sebelumnya, berikut cara mendapatkan PIN:
1. Mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem.
2. Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
3. Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili.
4. Menentukan titik lokasi rumah.