SUDAH DIBUKA! Begini Cara Daftar PPDB 2022 Jawa Timur Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi

- 21 Juni 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi PPDB.*
Ilustrasi PPDB.* /Pexels.com/Pixabay

Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)

· Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

· Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

· Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

· Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

· Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.

· Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.

· Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.

· Mengunduh bukti pendaftaran

Baca Juga: 22 Juni 2022 Hari Apa? DKI Jakarta Rayakan HUT ke-495, Berikut 64 Link Twibbon dan Ucapan Selamat Penuh Doa

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x