SUDAH DIBUKA! Begini Cara Daftar PPDB 2022 Jawa Timur Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi

- 21 Juni 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi PPDB.*
Ilustrasi PPDB.* /Pexels.com/Pixabay

Baca Juga: Dana PIP 2022 Segera Cair! Siswa SD-SMA Diminta Segera Aktivasi Rekening SimPel, Bawa Berkas Ini ke Sini

Jalur afirmasi

· Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

· Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

· Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

· Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

· Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.

· Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.

· Mengunduh bukti pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal, Alur, dan Link Pendaftaran PPDB Sulawesi Selatan 2022 SMA-SMK Tahap 1, 2, dan 3, Kapan Pengumuman?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x